
Pernah dengar soal Web e-Faktur tapi masih bingung tentang fungsinya? Aplikasi ini jadi salah satu alat penting untuk para pebisnis di Indonesia, terutama yang sering berurusan dengan faktur pajak elektronik. Penasaran dengan apa itu Web e-Faktur?
Lewat aplikasi ini, pengelolaan faktur jadi jauh lebih mudah dan praktis. Nggak perlu lagi ribet kirim berkas fisik atau dokumen pajak yang menumpuk. Semuanya bisa kamu akses online, dari mana saja, kapan saja.
Pada artikel ini, Telkomsel akan bahas selengkapnya tentang apa itu Web e-Faktur, jenis-jenis aplikasinya, manfaat, sampai langkah-langkah cara masuknya. Biar lebih tau seputar Web e-Fraktur, yuk simak artikel ini sampai habis!
Sebelum lebih lanjut, buat kamu yang ingin browsing lebih lanjut seputar pajak, kamu bisa browsing di internet. Dengan paket Kuota Ketengan dari Telkomsel, kamu bisa internetan sebanyak 500MB selama satu hari dengan harga Rp4.000!
Biar nggak penasaran lagi, yuk langsung aja kita simak lebih lanjut seputar Web e-Faktur mulai dari penjelasan, jenis aplikasi, manfaat, sampai cara masuknya di bawah ini!
Baca Juga: Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pribadi atau PPh 21
Apa itu Web e-Faktur?
Web eFaktur adalah sistem berbasis web yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia untuk mempermudah pembuatan, pengelolaan, dan pelaporan faktur pajak elektronik atau e-Faktur.
Karena menggunakan sistem berbasis web, wajib pajak harus terhubung ke internet untuk mengakses layanan ini. Namun, wajib pajak juga perlu menggunakan browser yang telah terpasang sertifikat elektronik agar dapat mengoperasikan layanan tersebut.
Sertifikat elektronik yang digunakan sama seperti saat mengakses https://efaktur.pajak.go.id untuk permohonan nomor seri faktur pajak (NSFP).
Jenis Aplikasi Web e-Faktur
Apa saja jenis aplikasi Web e-Faktur? Berikut adalah jenis-jenisnya:
Aplikasi e-Faktur Host-to-Host
Aplikasi e-Faktur host-to-host memungkinkan Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk membuat dokumen e-Faktur melalui sistem yang disediakan oleh Jasa Penyedia Aplikasi Perpajakan resmi yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Aplikasi e-Faktur Berbasis Web
Web e-Faktur adalah aplikasi e-Faktur yang dapat diakses secara online melalui browser. Kamu bisa login ke web e-Faktur menggunakan username dan password yang telah didaftarkan sebelumnya di aplikasi tersebut.
Aplikasi e-Faktur Desktop Client
e-Faktur desktop adalah aplikasi yang disediakan oleh DJP untuk membuat Faktur Pajak elektronik dengan cara menginstal aplikasi ini terlebih dahulu di komputer pengguna.
Baca Juga: 6 Cara Cek Pajak Kendaraan Online, Lebih Mudah dan Praktis
Manfaat
Apa saja manfaat dari Web e-Faktur? Berikut adalah beberapa manfaatnya untuk kamu simak:
Akses Fleksibel dari Mana Saja
Saat kamu bepergian dan tidak membawa laptop kantor, kamu tetap bisa mengakses aplikasi e-Faktur berbasis web dari berbagai device, kapan saja dan di mana saja, selama terhubung dengan internet.
Data Aman dan Mudah Diakses
Dengan penyimpanan data di server atau cloud, kamu tidak perlu khawatir data akan hilang. Setiap kali diperlukan, kamu dapat dengan mudah menemukannya secara online.
PDF e-Faktur Lebih Cepat Tersedia
Dengan e-Faktur berbasis web, kamu tak lagi bergantung pada kapasitas penyimpanan atau prosesor laptop dan komputer. Ini memungkinkan kamu mengakses PDF e-Faktur lebih cepat.
Biaya Penyimpanan Lebih Terjangkau
Penyimpanan data pada basis data web biasanya lebih hemat biaya atau bahkan gratis, sehingga menjadi pilihan ekonomis.
Cara Masuk Web e-Faktur
Bagaimana cara masuk Web e-Faktur? Berikut adalah langkah-lagkahnya:
-
Buka situs efaktur.pajak.go.id atau e-Faktur DJP Online.
-
Masukkan NPWP sebagai username dan gunakan password Pengusaha Kena Pajak (PKP).
-
Pastikan sertifikat elektronik sudah ter-install di browser dan belum
Nah, itulah penjelasan lengkap soal Web e-Faktur, mulai dari apa itu, jenis-jenis aplikasinya, manfaat, sampai cara masuknya.
Buat kamu yang sering berurusan dengan faktur pajak, aplikasi ini bisa banget jadi solusi biar pengelolaan pajak lebih praktis dan efisien.
Jadi, nggak ada lagi tuh repot-repot dengan tumpukan dokumen fisik atau berkas pajak yang bikin pusing. Semuanya bisa di-handle secara online, fleksibel, dan aman.
Baca Juga: Pajak Progresif: Penjelasan, Contoh, dan Tarifnya
Penasaran pengen coba? Langsung aja akses Web e-Faktur dan nikmati kemudahannya. Jangan lupa, biar internetan makin lancar, gunakan Kuota Ketengan dari Telkomsel untuk kebutuhan browsing kamu, mulai dari info pajak sampai lainnya!