Cek Apa Saja Jenis-Jenis Pajak yang Ada di Indonesia

Cek Apa Saja Jenis-Jenis Pajak yang Ada di Indonesia

Pajak itu bukan cuma soal potongan gaji atau bayar saat beli barang lho! Di Indonesia, jenis-jenis pajak ternyata cukup beragam dan masing-masing punya fungsi serta aturan berbeda. Nah, biar kamu makin paham dan gak bingung tiap kali dengar istilah pajak, yuk simak informasi berikut!

 

 

Mengenal Pajak: Pengertian dan Penjelasannya

 

Secara sederhana, pajak adalah kontribusi wajib dari warga negara kepada negara yang dibayarkan berdasarkan undang-undang tanpa mendapatkan imbalan langsung. Artinya, meskipun kamu tidak menerima manfaat langsung dari pajak yang kamu bayarkan, dampaknya tetap bisa kamu rasakan dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya seperti jalan raya yang mulus, layanan kesehatan yang terjangkau, atau sekolah negeri yang berkualitas.

 

Di Indonesia, pajak diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23A yang menyebutkan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Jadi, membayar pajak bukan sekadar kewajiban moral, tapi juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara dan badan usaha.

 

Setiap orang atau badan usaha yang memenuhi syarat sebagai subjek pajak dan memiliki objek pajak diwajibkan untuk membayar pajak. Subjek pajak bisa berupa individu (orang pribadi) maupun badan (perusahaan), sementara objek pajak bisa berupa penghasilan, kekayaan, transaksi barang dan jasa, serta kegiatan tertentu lainnya.

 

 

Fungsi Pajak 

 

Jenis-jenis pajak tidak hanya digunakan untuk mengumpulkan pendapatan negara, tapi juga memiliki fungsi-fungsi lain yang sangat strategis. Di antaranya:

 

  • Fungsi anggaran (budgeter); sebagai sumber pendapatan utama negara untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan

  • Fungsi mengatur (regulerend); untuk mengatur kebijakan ekonomi, seperti mengatur ekspor-impor, investasi, dan konsumsi masyarakat

  • Fungsi pemerataan (distribusi); untuk menciptakan keadilan sosial melalui mekanisme subsidi dan bantuan sosial

  • Fungsi stabilisasi; menjaga kestabilan ekonomi, misalnya mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat

 

 

Jenis-jenis Pajak yang Berlaku di Indonesia

 

Berdasarkan Sifatnya

Pembagian ini dilihat dari apakah penetapan pajak bergantung pada kondisi si wajib pajak atau hanya pada objek pajaknya.

 

  • Pajak Subjektif

    Dikenakan berdasarkan kondisi pribadi dari wajib pajak, seperti jumlah tanggungan atau status perkawinan. Contoh: Pajak Penghasilan (PPh) karena besaran pajaknya disesuaikan dengan penghasilan dan kondisi pribadi pembayarnya.

     

  • Pajak Objektif

    Hanya berdasarkan pada objek yang dikenakan pajak, tanpa memperhatikan siapa wajib pajaknya. Contoh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) karena tarifnya dikenakan langsung pada barang/jasa yang dikonsumsi.

 

Berdasarkan Cara Pemungutannya

Dilihat dari bagaimana pajak itu dibayar, langsung oleh wajib pajak atau secara tidak langsung saat melakukan transaksi.

 

  • Pajak Langsung

    Dibayar langsung oleh wajib pajak kepada pemerintah dan tidak bisa dialihkan ke pihak lain. Umumnya dikenakan secara berkala. Contoh  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), PPh (Pajak Penghasilan).

     

  • Pajak Tidak Langsung

    Dibayarkan oleh pihak ketiga dalam suatu transaksi, lalu diteruskan ke pemerintah. Contohnya PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang dibayar saat kamu beli barang di toko, tapi disetor ke negara oleh penjual.

 

Berdasarkan Lembaga Pemungutnya

Dibedakan dari siapa yang memungut dan mengelola pajak tersebut:  

 

  • Pajak Pusat

    Dipungut oleh pemerintah pusat (melalui Direktorat Jenderal Pajak – DJP) dan hasilnya masuk ke kas negara. Contoh: PPh, PPN, Bea Materai, Pajak Ekspor dan Impor.

     

  • Pajak Daerah

    Dipungut oleh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dan hasilnya masuk ke kas daerah. Contoh:

    • Pajak Provinsi; Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

    • Pajak Kabupaten/Kota; pajak hotel, pajak restoran, PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 

 

 

Contoh Jenis Pajak Pusat dan Pajak Daerah

 

Pajak Pusat

  • Pajak Penghasilan (PPh)

    Pajak penghasilan menurut golongannya termasuk jenis pajak PPh. Pajak ini dikenakan atas penghasilan orang pribadi maupun badan, seperti gaji, honor, laba usaha, dan sebagainya.

     

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

    PPN dikenakan atas transaksi jual beli barang dan jasa kena pajak di Indonesia. Misalnya saat kamu beli barang elektronik di toko akan ada tambahan PPN sebesar 11% dari harga barang.

     

  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

    Pajak ini dikenakan atas penjualan barang-barang yang dianggap mewah, seperti mobil sport, perhiasan mahal, dan tas branded tertentu. Tujuannya untuk mengendalikan konsumsi barang mewah dan meningkatkan penerimaan negara.

     

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB – Sektor Perkebunan, Kehutanan, Pertambangan)

    PBB yang berkaitan dengan sektor-sektor besar ini masih dipungut oleh pemerintah pusat, berbeda dengan PBB perdesaan dan perkotaan yang dikelola daerah.

 

Pajak Daerah

Pajak-pajak ini dipungut oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dan hasilnya digunakan untuk pembangunan di wilayah tersebut.

 

  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

    Jenis pajak yang dibayar saat seseorang memperoleh hak atas tanah atau bangunan, seperti saat membeli rumah. BPHTB dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota.

     

  • Pajak Hotel

    Dikenakan pada layanan penginapan yang disediakan oleh hotel, losmen, wisma, dan sejenisnya. Pajak ini dipungut oleh pemerintah daerah kabupaten/kota dan sudah termasuk dalam tagihan saat kamu menginap.

     

  • Pajak Restoran

    Pajak ini dikenakan atas layanan makanan dan/atau minuman yang disajikan di restoran, kafe, warung makan, dan sejenisnya. Biasanya besarannya sekitar 10% dari total harga makanan, dan sudah termasuk di nota. Pajak ini juga dipungut oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.

 

Dengan memahami apa itu pajak, jenis-jenis pajak, dan contohnya, kamu bisa lebih mudah dalam mengelola dan memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu. Nah, biar aktivitas cari informasi soal pajak makin nyaman, pastikan koneksi internet kamu selalu stabil!

 

Yuk puas-puasin browsing dan akses info penting kapan saja bareng paket internet dari IndiHome by Telkomsel. IndiHome menyediakan koneksi internet berbasis fiber optik dengan kecepatan yang stabil. Dengan pilihan paket yang fleksibel dan harga terjangkau, IndiHome cocok untuk memenuhi kebutuhan browsing, streaming, gaming, dan berbagai aktivitas online lainnya.

 

 
 
 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim
Telkomsel Telkomsel Instagram

Meninggalkan halaman ini

Anda mengunjungi website telkomsel.com tetapi akan dialihkan ke

Pastikan Anda hanya mengikuti tautan dari sumber yang Anda percayai.