Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan Bermotor? Tarif & Cara Hitung | Telkomsel

Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan Bermotor? Tarif & Cara Hitung

Article

Apa itu pajak progresif? Buat kamu yang memiliki kendaraan lebih dari satu, tentunya udah nggak asing lagi dengan istilah pajak ini, ya? Tapi mungkin masih banyak yang bertanya-tanya, sama nggak sih, antara pajak progresif motor dengan mobil?

 

Kalau kamu memiliki lebih dari satu kendaraan, mungkin saja secara pemakaian dan kepemilikan, ini adalah hal yang menguntungkan. Namun, ternyata kamu juga harus bayar pajak lebih mahal, lho. Semakin banyak kendaraan, maka makin mahal pajaknya. Kendaraan keempat pajaknya lebih mahal dari ketiga, dan seterusnya.

 

Apa itu Pajak Progresif

Apa itu pajak progresif? Pajak progresif adalah pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari satu kendaraan. Semakin banyak jumlah kendaraan yang kamu miliki maka jumlah besaran pajaknya juga makin besar.

 

Misalnya kamu membeli kendaraan kedua, ketiga, keempat, kelima dan seterusnya menggunakan satu KTP, maka kamu akan dikenakan pajak progresif tersebut. Kalau misalnya kendaraan yang terkena pajak progresif ini kamu jual ke orang lain, sebelum balik nama ke pembeli, kamu masih harus menanggungnya.

 

Dasar hukum penetapan dari pajak progresif ini adalah Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009.

 

Tarif Pajak Progresif Kendaraan

Tarif pajak progresif kendaraan ini berbeda antara kendaraan pertama, kedua, dan seterusnya. Semakin banyak jumlah kendaraannya, jumlah pajak juga akan semakin meningkat.

 

Berdasarkan Undang-Undang No 28 tahun 2009 tarif pajak kendaraan yang pertama paling kecil adalah satu persen dan maksimal dua persen. Sedangkan untuk kepemilikan kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya, maka jumlah pajaknya minimal 2 persen dan maksimal 10 persen.

 

Namun yang wajib kamu tahu, setiap daerah memiliki tarif yang berbeda tergantung pada aturan daerahnya masing-masing. Misalnya saja di DKI jakarta. Besaran jumlah pajak progresifnya adalah:
 

  • Kendaraan pertama 2 persen

  • Kedua 2,5 persen

  • Ketiga 3 persen

  • Keempat 3,5 persen

  • Kelima 4 persen.

  • Keenam 4,5 persen

  • Ketujuh 5 persen, dst.

 

 

Cara Menghitung Pajak Progresif

Bagaimana cara menghitung pajak progresif? Simak contoh pajak progresif di bawah ini dan plus menghitungnya.

 

Misalnya saja kamu memiliki 2 mobil, dengan merek dan tahun yang sama. Pada STNK tertulis jumlah PKB sebesar Rp1.500.000. Selanjutnya jumlah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp150.000.

 

Maka NJKB mobil tersebut adalah:

NJKB = (PKB/2) x 100 = Rp1.500.000/2 x 100 = Rp75.000.000.

 

Jadi:

Pajak mobil 1 = Rp75.000.000 x 2 persen = Rp1.500.000.

Maka, pajak yang harus kamu bayar = Rp1.500.000 + SWDKLLJ (Rp150.000) = Rp1.650.000.

Pajak mobil 2= Rp75.000.000 x 2,5 persen = Rp1.875.000.

Pajak yang harus kamu bayar = Rp1.875.000 + SWDKLLJ (Rp150.000) = Rp2.025.000

 

Ini juga berlaku untuk kendaraan ketiga, keempat, kelima dan seterusnya. Kamu cukup mengalikan dengan persentase yang berbeda sesuai dengan urutan kendaraannya. Penting untuk mengetahui hitungan ini untuk kendaraan ke berapa dan berapa persentasenya, sebab akan memengaruhi jumlahnya.

 

Pada prinsipnya, menghitung pajak progresif motor dan mobil sama saja untuk rumusnya. Hanya saja, besaran nilai PKB yang berbeda.

 

Untuk lebih jelasnya, kamu bisa bertanya langsung ke bagian kantor pelayanan pajak di daerahmu. Terutama terkait berapa besaran tarifnya untuk daerah tempat tinggalmu, sebab setiap daerah memiliki tarif yang berbeda.  

 

Cara Bayar Pajak Progresif Online

Susah cari waktu dan terlalu repot untuk bayar pajak ke kantor pajak? Nggak perlu khawatir, karena kamu bisa bayar pajak semudah beli pulsa di LinkAja.

 

Kamu bisa bayar pajak cukup dari HP aja dan nggak perlu antre lama. Bebas nunggak dan pastinya kamu bisa bayar kapan aja di mana aja.

 

LinkAja membantu kamu bisa lebih mudah membayar berbagai jenis pajak, salah satunya pajak kendaraan bermotor.

 

Gimana caranya?

  • Kamu bisa install lebih dulu aplikasi LinkAja, isi saldo lalu masuk ke menu ‘Pajak’. 
  • Pilih jenis pembayaran untuk kendaraan bermotor disesuaikan dengan daerah domisili kamu.
  • Masukkan data-data yang diminta seperti NIK, nomor mesin, dan lainnya. Cek kembali hingga benar. Lalu lanjutkan pembayaran dengan memasukkan PIN aplikasi kamu.
  • Lakukan pembayaran dan biasanya akan ada notifikasi via SMS yang juga kamu terima sebagai bukti transaksi pembayaran kamu berhasil.

 

Nah, gampang banget, kan? Nggak ada lagi istilah nunggak bayar pajak deh, kalau pakai LinkAja. Informasi lengkap seputar LinkAja bisa kamu cek di sini ya.

 

LinkAja bisa membantu kamu melakukan pembayaran secara online kapan aja dan di mana aja. Fintech terbaik dari Telkomsel yang membantu berbagai transaksi digital masyarakat lebih cepat dan aman.

 

(Baca juga: Inovasi Telkomsel untuk Fintech

 

Telkomsel melayani kamu semua dengan kemudahan serta teknologi terkini yang memanjakan aktivitas hidup banyak orang. Adanya dompet digital jadi cara orang melakukan banyak transaksi dewasa ini, karena lebih aman dan tepercaya , terutama kalau pakai Telkomsel.

 

Nah, sudah paham kan, apa itu pajak progresif? Kenali pajak apa aja yang wajib kamu bayar, dan tentu saja, bayarkan pajakmu lewat LinkAja. Lebih mudah, aman, praktis, dan pastinya solusi yang efisien untuk berbagai kebutuhan. 

 

Eits, ada juga kursus pajak intensif secara online dari Kuncie, lho! Gampang banget lagi! Kamu tinggal klik aja di link ini. Dengan kelas ini, kamu bisa tahu seluk beluk pajak dan cara menghitung besaran pajak! Yuk, daftar kelasnya!

 

Apa Itu Pajak? Pengertian, Fungsi, Karakteristik & Jenisnya

scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim