5 Macam Zakat dalam Islam, Kapan Harus Ditunaikan?

macam-macam zakat

Membayar zakat merupakan salah satu pilar dalam Rukun Islam yang wajib diamalkan oleh setiap Muslim. Ada macam-macam zakat dengan perhitungan dan waktu pembayaran yang berbeda-beda. Nah, tahukah kamu sesungguhnya zakat ada berapa macam?

Zakat berasal dari bentuk kata “zaka” yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Zakat diambil dari harta yang kita miliki, namun, tidak semua harta kita terkena kewajiban zakat. 

Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya adalah seperti berikut:

  • harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal
  • harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya
  • harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang
  • harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya
  • harta tersebut melewati haul
  • pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi

Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan makna zakat melalui Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, yaitu harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Ini Macam-macam Zakat yang Wajib Diketahui

Secara umum, zakat terbagi ke dalam dua macam, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Namun, selain itu ada juga macam-macam zakat lain yang juga perlu kamu ketahui. Simak penjelasannya berikut.

  • Zakat Fitrah
    Zakat fitrah wajib  dibayar oleh umat Islam saat bulan Ramadhan hingga menjelang Idulfitri. Pembayaran zakat fitrah lazimnya dilakukan dengan makanan pokok yang berlaku di daerah setempat sebanyak 3,5 liter. Di Indonesia,  zakat fitrah biasanya dibayarkan dengan beras atau uang tunai yang nilainya setara dengan 3,5 liter makanan pokok tersebut. 

Menunaikan zakat fitrah memiliki tiga fungsi:

  • Sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan cara menjalankan perintahnya.
  • Sebagai pembersih jiwa, yakni membersihkan diri dari kekurangan-kekurangan selama berpuasa, seperti ucapan yang tidak patut atau perbuatan-perbuatan salah.
  • Untuk kesejahteraan masyarakat atau fungsi sosial. Dengan membayarkan zakat fitrah, maka kita telah memberikan kecukupan kepada orang-orang miskin menjelang Idulfitri.
  • Zakat Mal
    Zakat mal adalah jenis zakat yang dikeluarkan dari harta benda yang kita miliki. Bentuk harta benda ini bermacam-macam, mulai dari emas dan perak, berbagai jenis hewan ternak, hasil panen tumbuhan, hasil melaut,  sampai dengan perniagaan atau perdagangan.

Syarat harta yang dikenakan zakat mal adalah sebagai berikut:

  • milik penuh      
  • halal     
  • cukup nisab     
  • haul

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 4 ayat 2, ada sembilan macam-macam zakat mal:

  1. Emas, perak, dan logam mulia lainnya
  2. Uang dan surat berharga lainnya
  3. Perniagaan
  4. Pertanian, perkebunan, dan kehutanan
  5. Peternakan dan perikanan
  6. Pertambangan
  7. Perindustrian
  8. Pendapatan dan jasa
  9. Rikaz (harta temuan)
 
  • Zakat Emas dan Perak
    Jenis zakat ini adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam lainnya yang telah mencapai nisab dan haul (masa kepemilikan harta selama satu tahun Hijriyah).
    Perhitungannya adalah sebesar 2,5% dari nilai emas tersebut. 
    Misalnya, kamu  memiliki emas sebesar 100 gr, maka zakat yang wajib dibayarkan senilai 2,5 persen dari harga emas tersebut.
    Contoh: 1 gr emas berharga Rp50.000, maka besaran zakat yang harus dibayarkan adalah 100gr x Rp50.000 x 2,5 persen = Rp125.000.
     
  • Zakat Binatang Ternak
    Hewan ternak yang terkena wajib zakat adalah hewan yang memberikan manfaat bagi manusia, digembalakan, mencari makan sendiri melalui gembala, telah dimiliki selama satu tahun, dan mencapai nisab (batas minimal). 
    Perhitungan zakat untuk setiap hewan ternak berbeda-beda. 
    Contoh: Untuk sapi, jika jumlahnya mencapai 30 ekor, maka zakatnya berupa seekor anak sapi satu tahun.
     
  • Zakat Perdagangan atau Tijarah
    Tata cara perhitungannya adalah sebesar 2,5 persen dari nilai modal ditambah keuntungan penjualan barang. Pembayaran zakat ini dapat dilakukan dalam bentuk uang tunai senilai persentase tersebut atau berupa barang dagangan yang memiliki nilai setara.

Perluas wawasanmu dan jangan pernah ketinggalan informasi! Dengan internet cepat dan stabil dari IndiHome, kamu bisa dengan mudah mengakses berbagai sumber pengetahuan di internet. Ayo, langganan paket internet dari IndiHome sekarang juga!

 
 
 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim
Telkomsel Telkomsel Instagram

Meninggalkan halaman ini

Anda mengunjungi website telkomsel.com tetapi akan dialihkan ke

Pastikan Anda hanya mengikuti tautan dari sumber yang Anda percayai.