Cara Tukar Uang Baru di Bank, Mudah & Bisa Online! | Telkomsel

Cara Tukar Uang Baru di Bank, Mudah & Bisa Online!

Article

Tukar uang baru menjadi salah satu kebutuhan yang cukup penting menjelang Lebaran. Banyak yang ingin mendapatkan uang baru namun tidak tahu bagaimana caranya.

 

Yuk simak artikel ini untuk mengetahui cara tukar uang baru di bank yang bisa kamu lakukan sendiri. Simak informasi berikut yang bisa membantu kamu nantinya.

 

  1. Kapan Mulai Tukar Uang Baru?

  2. Jumlah Nominal Tukar Uang Baru

  3. Cara Tukar Uang Baru di Bank Umum

  4. Cara Tukar Uang Baru Lewat Online

 

Ternyata salah satu cara tukar uang baru bisa melalui online di Bank Indonesia lho. Jadi pastikan kamu memiliki kuota internet jika ingin menggunakan cara ini. Yuk gunakan jaringan terkuat Telkomsel agar transaksimu lancar.


Paket Internet Sakti dengan kuota besar cocok buat kamu yang serba online. Browsing, scroll sosmed, streaming hingga akses perbankan online pun lancar dengan kuota melimpah mulai dari Rp 6.000 aja!

 

Setelah aktivasi Paket Internet Sakti di MyTelkomsel, sekarang simak  penjelasan cara tukar uang baru di bank di artikel ini. Catat jadwal mulainya juga ya agar kamu nggak ketinggalan.

 

Baca Juga: 10 Ide Jualan Takjil Kekinian, Mudah & Modal Kecil!

 

Kapan Mulai Tukar Uang Baru?

Setiap tahunnya, Bank Indonesia akan membuat jadwal penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jelang Lebaran. Saat itulah kamu bisa menukar uang.

 

Tidak hanya di Bank Indonesia (BI), tukar uang baru juga bisa dilakukan di bank umum dan Kas Keliling. Untuk penukaran, masyarakat dapat melakukannya mulai 15 Maret 2024 hingga 7 April 2024.

 

Jumlah Nominal Tukar Uang Baru

Tidak hanya jadwal tukar uang baru yang diatur oleh BI tapi juga nominal yang boleh ditukar. Sebab uang layak edar (ULE) yang disiapkan juga memiliki kuota.

 

Pada Ramadhan dan Idul Fitri 2024 ini BI menyiapkan uang layak edar sebesar Rp 197,6 triliun. Jumlah tersebut akan disebar ke 4.264 titik layanan penukaran uang rupiah di seluruh wilayah Indonesia.  

 

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, menyatakan bahwa batasan penukaran uang baru adalah Rp 4 juta per orang. Angka tersebut naik dari tahun lalu yang maksimal Rp 3,8 juta per orang.

 

Tukar uang baru di bank bisa dilakukan minimal Rp1.000 dan maksimal Rp 4 juta per orang. Uang kertas bisa ditukar kelipatan 100 lembar untuk setiap pecahan. Sedangkan uang logam bisa ditukar sebanyak 250 keping untuk setiap pecahan.

 

Baca Juga:  7 Ide Bisnis Anak Muda dengan Modal Terjangkau

Cara Tukar Uang Baru di Bank Umum

Seperti yang disebutkan sebelumnya, BI menyediakan uang layak edar untuk bank-bank umum di Indonesia. Jadi kamu bisa tukar uang baru di bank BRI, bank Mandiri, BNI maupun BCA.

 

Untuk tukar uang baru di bank hanya bisa kamu lakukan dengan mendatangi kantor cabang terdekat. Pastikan lebih dulu apakah untuk menukar uang harus menjadi nasabah bank tersebut atau tidak. 

 

Berikut persyaratan yang harus disiapkan untuk tukar uang baru di bank:

  • Kartu identitas diri seperti KTP atau lainnya yang berlaku.
  • Buku tabungan dan kartu ATM (jika kamu nasabah bank tersebut).
  • Uang lama yang akan ditukarkan dengan kondisi tidak di rekatkan dengan selotip maupun staples.  

 

Pastikan juga kamu juga sudah mengetahui limit penukaran uang di bank yang dituju. Hal ini bisa kamu tanyakan di teller saat bertransaksi. Berikut langkah cara tukar uang baru di bank:

 

  1. Datang ke kantor cabang bank umum yang melayani penukaran uang.
  2. Sampaikan keinginan kamu kepada petugas untuk menukarkan uang baru.
  3. Ikuti arahan petugas untuk ambil nomor antrian.
  4. Saat dipanggil ke teller, serahkan uang lama yang akan ditukarkan.
  5. Teller akan memproses penukaran uang dan menyerahkan uang baru sesuai dengan nominal uang yang ditukar.
  6. Selesai.

 

Cara Tukar Uang Baru Lewat Online

Bank Indonesia (BI) sebagai penyedia uang baru juga melayani penukaran. Bahkan masyarakat bisa mengajukan permintaan penukaran uang baru secara online melalui Pintar BI. Berikut caranya:

 

  1. Buka laman https://pintar.bi.go.id/ melalui broswer.
  2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang ada di beranda. 
  3. Pilih provinsi untuk tempat penukaran uang.
  4. Klik "Lihat Lokasi".
  5. Masuk ke beranda "Pilih Lokasi dan Waktu Penukaran", 
  6. Kamu bisa memasukkan kabupaten atau kota serta alamat tempat tinggalmu.
  7. Pilih tanggal dan jam yang tersedia. 
  8. Isi data pribadi berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail. 
  9. Isi jumlah lembar uang yang akan ditukar melalui kas keliling. 
  10. Tunggu prosesnya hingga kamu mendapatkan bukti pemesanan. 
  11. Bawa bukti pemesanan tersebut saat melakukan penukaran uang baru sesuai dengan jadwal yang dipilih.

 

Baca Juga: 10 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia per 2024

 

Jadi untuk melakukan penukaran uang baru ternyata tidak bisa dilakukan setiap saat ya. Yuk siapkan uang lama kamu dan mulailah memilih jadwal penukaran. 

 

Apapun cara yang kamu pilih, pastikan memilih Telkomsel untuk jaringan komunikasimu ya. Apalagi jaringan 4G sudah diperkuat VoLTE yang tersedia di seluruh wilayah, bikin internetan kamu jauh lebih mulus. Cobain deh!

 

scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim