Pencarian Populer

Rekomendasi Paket

Kategori

ALL MENU

Pajak Penghasilan Berapa Persen? Ini Tarif dan Cara Hitungnya


Pajak Penghasilan Berapa Persen? Ini Tarif dan Cara Hitungnya

Pajak penghasilan berapa persen? Pertanyaan ini sering muncul ketika seseorang ingin mengetahui berapa pajak yang harus dibayarkan dari penghasilannya. 

 

Di Indonesia, tarif Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi menggunakan sistem tarif progresif berdasarkan Penghasilan Kena Pajak (PKP).

 

Artinya, semakin besar PKP, semakin tinggi lapisan tarif pajak yang dikenakan. Sebelum menghitung PPh, kamu perlu mengetahui penghasilan neto, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), dan jumlah PKP terlebih dahulu.

 

Baca Juga: Cek Apa Saja Jenis-Jenis Pajak yang Ada di Indonesia

 

 

Pajak Penghasilan Berapa Persen?

 

Tarif PPh orang pribadi dalam negeri diatur secara progresif. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tarif tersebut dibagi menjadi beberapa lapisan sesuai jumlah Penghasilan Kena Pajak dalam satu tahun.

 

Berikut tarif PPh orang pribadi:

 

Lapisan Penghasilan Kena Pajak

Tarif PPh

Sampai dengan Rp60 juta

5%

Di atas Rp60 juta sampai Rp250 juta

15%

Di atas Rp250 juta sampai Rp500 juta

25%

Di atas Rp500 juta sampai Rp5 miliar

30%

Di atas Rp5 miliar

35%

 

Tarif tersebut dikenakan secara bertingkat. Jadi, jika PKP seseorang masuk ke lapisan tarif yang lebih tinggi, seluruh penghasilannya tidak otomatis dikenakan tarif tertinggi tersebut.

 

Ketentuan perpajakan dapat mengalami perubahan. Karena itu, pastikan selalu memeriksa ketentuan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak ketika melakukan perhitungan atau pelaporan pajak.

 

 

Apa Itu Penghasilan Kena Pajak?

 

Penghasilan Kena Pajak atau PKP merupakan dasar yang digunakan untuk menghitung PPh orang pribadi. Nilainya tidak selalu sama dengan jumlah penghasilan yang diterima selama satu tahun.

 

Untuk memperoleh PKP, penghasilan neto dikurangi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP sesuai status wajib pajak.

 

Secara sederhana, gambaran perhitungannya adalah:

 

Penghasilan Neto Setahun – PTKP = Penghasilan Kena Pajak

 

Penghasilan neto dapat diperoleh dari penghasilan bruto setelah dikurangi biaya atau pengurang yang diperbolehkan sesuai ketentuan perpajakan.

 

 

Apa Itu PTKP?

 

PTKP merupakan batas penghasilan yang tidak dikenakan PPh. Besarnya PTKP ditentukan berdasarkan status wajib pajak dan tanggungan keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Besaran PTKP dasar untuk wajib pajak orang pribadi adalah Rp54 juta per tahun. Terdapat tambahan PTKP untuk status kawin dan tanggungan tertentu sesuai ketentuan perpajakan.

 

Karena status keluarga dapat memengaruhi besarnya PTKP, perhitungan pajak setiap orang dapat berbeda meskipun penghasilan brutonya sama.

 

 

Cara Menghitung Pajak Penghasilan

 

Setelah mengetahui PKP, kamu dapat menghitung PPh menggunakan tarif progresif. Perhitungan dilakukan dengan membagi PKP ke dalam lapisan tarif yang sesuai.

 

1. Tentukan Penghasilan Neto Setahun

 

Jumlahkan penghasilan selama satu tahun dan kurangi dengan biaya atau pengurang yang diperbolehkan sesuai ketentuan.

 

Sebagai contoh sederhana, seseorang memiliki penghasilan neto sebesar Rp120 juta dalam satu tahun dan memenuhi ketentuan PTKP Rp54 juta.

 

2. Hitung Penghasilan Kena Pajak

 

Dari contoh tersebut:

 

Rp120 juta – Rp54 juta = Rp66 juta

 

Jadi, PKP dalam contoh adalah Rp66 juta.

 

3. Terapkan Tarif Progresif

 

Karena PKP sebesar Rp66 juta berada pada lapisan pertama dan kedua, perhitungannya dilakukan secara bertingkat.

 

Sebesar Rp60 juta pertama dikenakan tarif 5%:

 

Rp60 juta × 5% = Rp3 juta

 

Sisa PKP sebesar Rp6 juta dikenakan tarif 15%:

 

Rp6 juta × 15% = Rp900 ribu

 

Total PPh terutang:

 

Rp3 juta + Rp900 ribu = Rp3,9 juta

 

Contoh tersebut merupakan ilustrasi sederhana. Perhitungan PPh yang sebenarnya dapat dipengaruhi oleh status wajib pajak, jenis penghasilan, metode penghitungan, bukti pemotongan, serta ketentuan perpajakan yang berlaku.

 

 

Contoh Perhitungan PPh dengan PKP Lebih Tinggi

 

Untuk memahami cara kerja tarif progresif, misalnya seseorang memiliki PKP sebesar Rp300 juta dalam satu tahun.

 

Perhitungannya dilakukan berdasarkan setiap lapisan:

 

Lapisan PKP

Tarif

Pajak

Rp60 juta pertama

5%

Rp3 juta

Rp190 juta berikutnya

15%

Rp28,5 juta

Rp50 juta berikutnya

25%

Rp12,5 juta

Total

 

Rp44 juta

 

Dari ilustrasi tersebut, PPh terutang adalah Rp44 juta sebelum memperhitungkan faktor lain yang mungkin relevan dalam perhitungan pajak.

 

Contoh ini juga menunjukkan bahwa tarif 25% hanya dikenakan pada bagian PKP yang berada di lapisan tersebut, bukan seluruh PKP.

 

 

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Menghitung PPh

 

Menghitung pajak penghasilan tidak cukup hanya dengan mengalikan penghasilan dengan satu tarif. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

 

1. Perhatikan Status PTKP

 

Status pernikahan dan jumlah tanggungan yang memenuhi ketentuan dapat memengaruhi PTKP. Karena itu, data wajib pajak perlu dipastikan sesuai kondisi sebenarnya.

 

2. Bedakan Penghasilan Bruto dan Neto

 

Penghasilan bruto merupakan jumlah penghasilan sebelum pengurangan tertentu, sedangkan penghasilan neto digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan PKP.

 

3. Gunakan Tarif Sesuai Lapisan PKP

 

Tarif PPh orang pribadi bersifat progresif. Pastikan setiap bagian PKP dihitung berdasarkan lapisan tarifnya.

 

4. Perhatikan Jenis Penghasilan

 

Tidak semua penghasilan selalu diperlakukan dengan mekanisme pajak yang sama. Jenis penghasilan tertentu dapat memiliki ketentuan atau tarif khusus.

 

Jika kamu menjalankan aktivitas pekerjaan atau bisnis yang membutuhkan konektivitas untuk komunikasi dan operasional sehari-hari, kebutuhan tersebut juga dapat disesuaikan dengan layanan Telkomsel Halo.

 

 

Apakah Tarif PPh Bisa Berubah?

 

Ketentuan mengenai pajak dapat berubah mengikuti peraturan perundang-undangan dan kebijakan perpajakan yang berlaku. 

 

Karena itu, informasi tarif, batas penghasilan, PTKP, maupun mekanisme penghitungan sebaiknya selalu diperiksa kembali sebelum digunakan untuk memenuhi kewajiban pajak.

 

Untuk keperluan administrasi, gunakan data penghasilan dan dokumen perpajakan yang sesuai. 

 

Jika membutuhkan kepastian mengenai kondisi pajak tertentu, kamu dapat merujuk pada informasi resmi Direktorat Jenderal Pajak atau berkonsultasi dengan profesional pajak.

 

Baca Juga: Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pribadi atau PPh 21

 

 

Pajak Penghasilan Berapa Persen dan Bagaimana Menghitungnya?

 

Jadi, pajak penghasilan orang pribadi dikenakan dengan tarif progresif mulai dari 5% hingga 35%, tergantung lapisan Penghasilan Kena Pajak. 

 

Perhitungan dimulai dari penghasilan neto, kemudian dikurangi PTKP untuk mendapatkan PKP yang menjadi dasar pengenaan tarif.

 

Memahami cara menghitung PPh dapat membantu kamu memperkirakan kewajiban pajak dan mengatur keuangan dengan lebih terencana. 

 

Untuk kebutuhan layanan seluler sehari-hari, kamu dapat mengatur layanan melalui aplikasi MyTelkomsel

 

Pilihan paket juga dapat diakses melalui MyTelkomsel Basic sesuai kebutuhan. Informasi mengenai paket, harga, kuota, masa aktif, dan layanan dapat berubah sewaktu-waktu.

 

 
 

Short Video baru dan seru

Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim

Berlangganan Halo sekarang!

Telkomsel Telkomsel Instagram

Meninggalkan halaman ini

Anda mengunjungi website telkomsel.com tetapi akan dialihkan ke

Pastikan Anda hanya mengikuti tautan dari sumber yang Anda percayai.