Verifikasi biometrik, registrasi lebih terpercaya
Langkah baru untuk menjaga keamanan dan validitas data pelanggan.
Informasi Tambahan
Apa tujuan & manfaat registrasi nomor Telkomsel?
Registrasi nomor Telkomsel adalah pendaftaran identitas diri wajib sesuai dengan data kependudukan yang tercatat di Ditjen Dukcapil Kemendagri RI. Berlaku penuh bagi pelanggan baru maupun pelanggan lama yang ingin memperbarui datanya secara sukarela.
Manfaat registrasi nomor Telkomsel, antara lain:
- Perlindungan Keamanan: Menghindarkan masyarakat dari aksi penipuan, terorisme, spam, dan kejahatan siber.
- Kemudahan Transaksi: Mendukung kelancaran transaksi digital, keuangan inklusif, dan belanja online aman.
- Bantuan Pemerintah: Integrasi penyaluran dana sosial.
Apa ketentuan biometrik dan dokumen yang harus dipenuhi ketika registrasi nomor Telkomsel?
- Layanan registrasi mandiri memakai nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) diperbolehkan sebelum 1 Juli 2026.
- Setelah tanggal tersebut, wajib verifikasi wajah (biometrik) dan nomor KTP. Pelanggan dapat melakukan registrasi secara mandiri melalui website resmi tsel.id/registrasi, datang ke GraPARI, atau outlet terdekat.
- Tanpa e-KTP, pelanggan bisa melakukan registrasi menggunakan nomor KTP yang tertera pada Kartu Keluarga.
- Bagi anak kurang dari 17 tahun, gunakan nomor induk kependudukan anak, nomor KTP Kepala Keluarga, serta verifikasi wajah Kepala Keluarga sesuai Kartu Keluarga.
Bagaimana cara registrasi nomor Telkomsel untuk WNA?
Warga Negara Asing (WNA) wajib melakukan registrasi dengan mengunjungi GraPARI dan outlet tertentu yang menyediakan layanan registrasi WNA dan membawa dokumen asli berupa paspor, KITAS, atau KITAP untuk proses verifikasi oleh petugas.
Berapa lama proses validasi, dan apa dampaknya jika tidak melakukan registrasi nomor Telkomsel?
Validasi registrasi akan selesai dalam waktu kurang dari 3 menit.
Mengabaikan registrasi akan menyebabkan nomor Telkomsel tidak dapat diaktifkan, sehingga pelanggan tidak dapat menggunakan layanan panggilan masuk dan keluar, SMS, maupun akses internet.
Apa yang harus dilakukan jika mengalami kendala saat registrasi nomor Telkomsel?
- Jika mengalami kendala teknis atau kegagalan sistem saat registrasi, silakan menghubungi:
- GraPARI atau outlet terdekat.
- Call Center: 188.
- Jika data nomor KTP dan verifikasi wajah tidak ditemukan, tidak terdaftar, atau tidak sesuai, silakan hubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui:
- Call Center Dukcapil: 1500-537
- Website resmi: www.dukcapil.kemendagri.go.id
Apa ketentuan registrasi untuk nomor atas nama korporasi maupun pribadi, dan apakah terdapat batasan jumlah nomor yang dapat diregistrasi?
- Ketentuan nomor pribadi:
- Setiap nomor KTP hanya dapat digunakan untuk meregistrasikan maksimum 3 nomor prabayar pada masing-masing operator seluler.
- Untuk nomor pascabayar, ketentuan registrasi mengikuti kebijakan yang berlaku pada masing-masing operator.
- Ketentuan nomor korporasi:
- Penggunaan data karyawan yang diregistrasi atas nama pribadi sesuai regulasi yang berlaku.
- Penggunaan layanan M2M/loT yang diregistrasi menggunakan identitas resmi penanggung jawab (PIC) perusahaan yang berwenang.