Sebelum mendaftar ke layanan kartuHalo, pastikan data identitasmu tercatat di Ditjen Dukcapil untuk proses validasi.
Sebelum mendaftar ke layanan kartuHalo, pastikan data identitasmu tercatat di Ditjen Dukcapil untuk proses validasi.
FAQ
Merupakan pendaftaran yang wajib dilakukan oleh calon pelanggan kartu pascabayar Telkomsel dan akan divalidasi dengan menggunakan data identitas kependudukan valid sebagaimana yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil).
Setiap calon pelanggan baru pascabayar kartuHalo yang mendaftarkan diri melalui website diwajibkan menggunakan data identitas valid yang tercatat di Ditjen Dukcapil.
Pada halaman pengisian data diri di laman Pasang Baru kartuHalo dan Beralih dari Prabayar ke kartuHalo, pelanggan diwajibkan mengisi Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga yang tercatat di Dukcapil. Apabila kedua data tersebut tercatat dan valid, maka pelanggan dapat melanjutkan pendaftaran kartuHalo.
Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui website atau Call Center 1500537 pada hari dan jam kerja.