Sat-Set Banget, Begini Cara Registrasi Kartu by.U!

by.U

Setiap pengguna kartu prabayar, termasuk pengguna by.U, wajib meregistrasikan kartunya. Kalau tidak, kartu prabayarnya akan diblokir sehingga pengguna tidak mampu mengirimkan pesan atau melakukan panggilan keluar.

 

Supaya tidak perlu menghadapi konsekuensi tersebut, kamu bisa segera melakukan registrasi kartu by.U dengan menyimak tutorialnya di artikel ini. Berikut poin-poin yang akan Telkomsel kupas untuk kamu~

 

  1. Kenapa Kartu by.U Harus Diregistrasi?

  2. Tutorial Registrasi Kartu by.U melalui Aplikasi

  3. Tutorial Registrasi Kartu by.U melalui Situs Web

  4. Cara Mengatasi Kartu by.U yang Gagal Registrasi

 

Sebagai catatan, dengan by.U dari Telkomsel, kamu nggak cuman bisa registrasi kartu aja tetapi juga bisa transfer pulsa, beli SIM Card, membeli kuota sesuai kebutuhan, dan masih banyak lagi! Yuk, Guys, segera install aplikasinya!

 

Tanpa berlama-lama lagi, mari langsung simak artikel berikut ini!

 

Baca Juga: Perbedaan Kartu By.U Operator Digital dengan Konvensional

 

Kenapa Kartu by.U Harus Diregistrasi?

Pada tahun 2017 silam, pemerintah menetapkan peraturan yang mewajibkan seluruh pengguna kartu prabayar, baik pengguna lama maupun pengguna baru, untuk melakukan registrasi.

 

Registrasi tersebut dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (NOKK). Jika tidak mengikuti ketetapan yang ada, pengguna terancam tidak bisa memakai kartu maupun nomornya untuk berkomunikasi.

 

Alasan utama pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut adalah mencegah semakin maraknya kejahatan berupa penipuan, penyebaran berita bohong, dan pemerasan serta melindungi data perbankan masyarakat Indonesia.

 

Orang yang berniat melakukan kejahatan daring biasanya akan membeli banyak nomor dan mengirimkan pesan ke nomor acak dengan harapan ada orang yang cukup lengah untuk tertipu.

 

Akan tetapi, dengan adanya kebijakan tersebut, para penipu setidaknya akan berpikir berkali-kali sebelum melancarkan aksinya karena nomor yang ia beli tidak bisa digunakan jika tidak segera diregistrasikan.

 

Selain itu, nomor telepon yang sudah di-link dengan NIK dan NOKK juga diklaim dapat membuat transaksi digital dapat berjalan dengan lebih aman, inklusif, dan terjaga. Itu sebabnya kamu perlu meregistrasikan kartu by.U milikmu.

 

Nah, karena kamu sudah menerima informasi perihal pentingnya registrasi kartu, langsung pindah ke materi berikutnya, yuk!

 

Tutorial Registrasi Kartu by.U melalui Aplikasi

Pada umumnya, supaya dapat melakukan registrasi kartu, operator lain akan mengarahkan kamu untuk mengirimkan SMS ke nomor 4444. Akan tetapi, untuk dapat melakukan registrasi kartu by.U, kamu hanya perlu menggunakan aplikasi.

 

Langkah-langkah yang perlu kamu lakukan juga sebenarnya terbilang mudah karena kamu hanya perlu melakukan tujuh steps sederhana ini.

 

  1. Kalau kamu memang belum mempunyai aplikasi by.U, jangan lupa untuk mengunduhnya terlebih dahulu, ya.
  2. Kemudian, pastikan kamu sudah memasukkan SIM Card by.U dengan benar. Selain itu, apabila di ponselmu masih ada kartu SIM lain, pastikan untuk memindahkannya terlebih dahulu, ya.
  3. Jangan lupa untuk menonaktifkan mode Wi-Fi dan nyalakan Personal Data supaya ponsel kamu hanya terkoneksi dengan jaringan by.U.
  4. Akses aplikasi by.U dan lakukan login dengan memakai akun yang kamu gunakan saat membeli SIM Card.
  5. Pilih menu “Aktivasi SIM”.
  6. Nantinya, kamu akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (NOKK). Pastilah tidak ada pengetikkan yang salah, ya!
  7. Voila! Kamu sudah selesai, deh, meregistrasikan kartu by.U-mu.

 

Sebagai informasi tambahan, registrasi kartu by.U tampaknya tidak dapat dilakukan melalui pengiriman pesan singkat. Oleh sebab itu, Telkomsel tidak bisa memberikan cara registrasi kartu by.U lewat SMS.

 

Kendati demikian, tak hanya melalui aplikasi, ternyata kamu juga bisa meregistrasikan kartu by.U melalui situs web, lho! Ingin tahu tutorial selengkapnya? Yuk, baca sampai tuntas!

 

Baca Juga: Cara Aktivasi Kartu by.U yang Gampang Banget!

Tutorial Registrasi Kartu by.U melalui Situs Web

Kalau kamu ingin melakukan registrasi kartu by.U tapi belum bisa mengunduh aplikasinya, tenang saja, Guys! Soalnya, operator tersebut ternyata memberikan akses kepada para penggunanya untuk mengeksekusi registrasi melalui situs web.

 

Berikut langkah-langkah sederhana yang harus kamu tempuh. 

 

  1. Akses situs web by.U melalui peramban di perangkat pintarmu dan langsung login menggunakan akun yang kamu pakai sewaktu pendaftaran.
  2. Cari pilihan “Aktifkan SIM”.
  3. Karena kamu melakukan registrasi melalui situs web, kamu akan diminta untuk menuliskan nomor seri SIM Card kamu. Pastikan kamu mengetik tanpa kesalahan, ya!
  4. Masukkan pula Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (NOKK) dengan tepat.
  5. Klik opsi “Registrasi”.
  6. Tunggu selama beberapa saat sampai data kamu selesai tervalidasi.

 

Nah, setelah mengetahui tutorial registrasi kartu by.U melalui situs web, sekarang tengok upaya yang bisa kamu lakukan untuk mengatasi kartu yang gagal registrasi, yuk!

 

Cara Mengatasi Kartu by.U yang Gagal Registrasi

Apakah kamu mengalami kendala ketika sedang melakukan registrasi kartu by.U? Nggak usah panik, Guys. Coba ikuti langkah berikut ini dulu, ya.

 

  1. Pastikan kamu sudah mengetik 16 digit nomor NIK dan NOKK dengan benar. Selain itu, kamu juga perlu memastikan bahwa sebelumnya, NIK kamu memang belum pernah didaftarkan di tiga nomor by.U atau Telkomsel.
  2. Periksa kembali letak SIM Card by.U di ponsel kamu. Apakah posisinya sudah benar?
  3. Mungkin masalahnya datang dari jaringan. Oleh sebab itu, coba nonaktifkan mode Wi-Fi pada ponsel kamu dan langsung ganti dengan Personal Data yang terkoneksi dengan SIM Card by.U.
  4. Pastikan kembali bahwa akun email atau nomor yang kamu gunakan untuk mendaftar sudah sesuai.
  5. Jika semuanya sudah sesuai dengan ketentuan namun kamu tetap belum bisa melakukan registrasi, segera hubungi call center by.U di nomor 155 atau memilih opsi “Chat” di bagian aplikasi by.U.

 

Baca Juga: 4 Cara Cek Nomor by U Tanpa Aplikasi, Bisa Lewat SMS dan WhatsApp

 

Itu dia cara registrasi kartu by.U yang super sat-set dan simple banget. Semoga membantu, ya, Guys!

 

Sebagai catatan, kalau kamu pengguna Telkomsel, jangan lupa install aplikasi MyTelkomsel, ya! Soalnya, dengan aplikasi itu, kamu bisa membeli pulsa, mengisi kuota, berlangganan streaming site, dan melakukan pengaduan dengan mudah. 

 

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim