Cara Bayar Pajak Motor Online, Lebih Mudah & Lebih Murah?

Cara Bayar Pajak Motor Online, Lebih Mudah dan Lebih Murah

Salah satu hal yang membuat banyak orang enggan atau malas membayar pajak adalah karena birokrasinya yang rumit dan juga harus meluangkan waktu untuk datang ke Samsat. Sebenarnya, sekarang ada cara bayar pajak motor online, bikin semua jadi lebih mudah.

 

Cara bayar pajak motor online sebenarnya udah lama diberlakukan, namun belum banyak yang tahu. Penyuluhan yang kurang membuat cara ini seperti gak dikenal, sehingga masih banyak orang memperkirakan jika membayar pajak motor haruslah ke Samsat.

 

Mau tahu cara bayar pajak motor online yang mudah dan bisa kamu lakukan langsung di rumah? Berikut kami telah mengumpulkan fakta-fakta tentang bayar pajak motor online yang langsung bisa kamu catat:

 

  1. Cara Bayar Pajak Motor Online

  2. Lengkapi Data

  3. Pengesahan STNK dan Pembayaran

  4. Pengiriman Berkas STNK

  5. Penerbitan e-Pengesahan & e-TBPKP

 

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Online dan Syarat-Syaratnya

 

Baru tahu kan kalo kamu bisa bayar pajak motor secara online? Cara ini jelas lebih mudah dan praktis daripada kamu harus meluangkan waktu ke Samsat. Bekalnya cuma satu, kamu harus punya kuota. Segera aktifkan Paket Internet Sakti dari Telkomsel, biar bisa langsung bayar.

 

Yuk, kita kulik lebih dalam tentang cara bayar pajak motor online!

 

 

Cara Bayar Pajak Motor Online

 

Langkah pertama, kamu harus mendaftar ke aplikasi Signal. Aplikasi inilah yang menjadi platform utama dalam mekanisme membayar pajak dengan sistem online. Lewat aplikasi ini, kamu bisa membayar pajak langsung dari gadget-mu. 

 

Berikut adalah detail untuk mendaftar ke aplikasi Signal:

 

  • Download aplikasi Signal dari Play Store atau App Store.

  • Masukkan data pribadi (NIK, nama lengkap, email, nomor ponsel) dan buat password.

  • Unggah foto e-KTP untuk verifikasi.

 

 

Lengkapi Data

 

Setelah memberi data pribadi, selanjutnya kamu bisa mengisi data kendaraanmu. Selain itu, kamu juga diharuskan untuk menambah data lainnya seperti NIK, serta Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.

 

Bagaimana jika nama dalam STNK kendaraanmu adalah milik orang lain? Hal seperti ini sering terjadi setelah kamu membeli motor second dan nama dalam STNK belum dialihkan menjadi milikmu. Berikut adalah detailnya:

 

Berikut adalah detailnya:

 

  • Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka.

  • Tambahkan data pemilik kendaraan (NIK, nama, NRKB) serta unggah foto e-KTP pemilik.

 

Baca juga: 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online Maupun Offline

 

Pengesahan STNK dan Pembayaran

 

Pasca melalui tahap ini, kamu bisa langsung masuk ke tahap pengesahan STNK. Untuk pengesahan STNK ini, kamu perlu membayar biaya pajak, denda dan lain-lain, tergantung dari riwayat perpajakanmu.

 

Berikut adalah langkah-langkahnya:

 

  • Pilih kendaraan yang ingin diperpanjang STNK-nya.

  • Lihat jumlah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan (SWDKLLJ) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

  • Sistem akan memberikan kode bayar dan petunjuk pembayaran.

 

 

Pengiriman Berkas STNK

 

Karena dilakukan secara online, kamu gak bisa langsung memperbaharui STNK fisikmu. Sistemnya adalah, berkas STNK barumu kelak akan dikirim langsung ke rumah dengan mengisi data dari aplikasi Signal. Berikut adalah cara-caranya:

 

  • Masukkan alamat lengkap dengan benar untuk memastikan pengiriman tepat.

  • Pilih layanan kurir di aplikasi yang sudah bekerja sama dengan Samsat Digital Nasional.

  • Pastikan data sudah akurat, konfirmasi, lalu lanjutkan ke pembayaran. Notifikasi akan dikirim untuk melacak pengiriman dokumen sampai dengan aman dan tepat waktu.

 

 

Penerbitan e-Pengesahan & e-TBPKP

 

Semua sudah terbayar, kini saatnya masuk ke tahap penerbitan e-Pengesahan serta e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran). Jika keduanya telah terbit, tandanya kamu telah sukses membayar pajak motormu tanpa harus ke Samsat.

 

Membayar pajak secara online jelas lebih mudah dan murah, karena kamu gak perlu meluangkan waktu untuk cuti dan juga beli bensin untuk ke Samsat.

 

Ini langkah-langkahnya:

 

  • Di aplikasi Signal, pilih NRKB kendaraan terdaftar dan klik "Lanjut" untuk penerbitan e-TBPKP.

  • Pilih e-TBPKP yang sesuai, cek detailnya, lalu unduh dokumen sebagai bukti pelunasan pajak.

  • Kembali ke menu, pilih NRKB dan e-Pengesahan untuk melihat detail status STNK, lalu simpan dokumen pengesahan resmi.

 

Baca juga: 5 Cara Cek Pajak Kendaraan yang Kamu Perlu Tahu

 

Karena kemudahan ini, kamu bisa langsung membayar pajak motor secara online. Gak perlu jauh-jauh ke Samsat atau ambil cuti kerja, cukup dilakukan dari laptop-mu. Gak usah beli bensin, tapi harus beli kuota. Jadi jawabannya adalah Paket Internet Sakti dari Telkomsel.

 

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim