
Penting untuk selalu update informasi tentang tarif listrik yang biasanya disesuaikan oleh pemerintah dalam periode tertentu. Begitupun untuk harga listrik per kwh tahun 2024 ini, terutama untuk golongan rumah tangga. Berapa tarif terbarunya?
Melalui artikel ini, kamu bisa menyimak tarif listrik per kwh terbaru tahun 2024 ini. Simak dalam poin berikut ya!
Sebelum menyimak tarif atau harga token listrik per kwh yang bakal kamu bayar, yuk install dulu LinkAja. Karena kamu bisa menggunakan LinkAja untuk membayar berbagai tagihan bulanan maupun belanja online. Praktis banget kan!
Udah install LinkAja? Sekarang saatnya kamu simak rincian harga listrik per kwh tahun 2024 yang ternyata diumumkan pada Mei ini. Yuk simak hingga habis ya!
Baca Juga: 3 Cara Isi Token Listrik yang Mudah dari HP
Apakah Masih Ada Subsidi Listrik di 2024?
Masyarakat selalu dibuat was-was dengan kenaikan harga kebutuhan pokok di setiap tahunnya, termasuk harga listrik per kwh. Selama ini pemerintah memang memberikan subsidi tarif listrik untuk rakyat dan apakah tahun ini masih sama?
Jawabannya adalah iya, subsidi listrik masih ada di tahun 2024. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Pemerintah dan PT PLN (Persero) melalui penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 pada tanggal 14 Maret 2024.
Anggaran yang dialokasikan untuk subsidi listrik di tahun 2024 sebesar Rp 75,83 triliun. Subsidi ini diberikan untuk membantu masyarakat miskin dan pelaku usaha kecil dalam mendapatkan akses listrik yang terjangkau.
Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 450 VA dan 900 VA yang mendapatkan subsidi ini. Selain itu yang mendapat subsidi adalah pelanggan bisnis dan industri kecil hingga daya 5.500 VA.
Penetapan Tarif Listrik per Mei 2024
Pemerintah biasanya melakukan penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan sekali. Pada Mei 2024, tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan dibandingkan bulan April 2024.
Hal ini berarti tarif listrik masih tetap sesuai dengan tarif yang berlaku pada triwulan II 2024. Tujuannya tidak menaikkan harga listrik per kwh adalah menjaga daya beli masyarakat di tengah inflasi.
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik non-subsidi pada Mei 2024 dengan mempertimbangkan empat faktor utama. Empat parameter tersebut yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Pemberlakukan Tarif Listrik 2024
Tarif listrik PLN untuk pelanggan non-subsidi yang berlaku pada Mei 2024 ini ditetapkan untuk periode triwulan II 2024. Durasi berlakunya tarif ini mulai dari April hingga Juni 2024.
Artinya, tarif listrik per kwh masih akan tetap sama hingga Juni 2024 untuk untuk 13 golongan non-subsidi. Namun pemerintah belum mengumumkan secara resmi apakah akan ada perubahan tarif listrik setelah Juni 2024.
Daftar Harga Listrik per kwh Mulai Mei 2024
Seperti yang dibahas sebelumnya, tarif listrik per kwh terbaru ternyata tidak berubah. Sehingga bisa kamu simak rincian harga listrik per kwh untuk Mei hingga Juni 2024 berikut ini:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA : Rp1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA : Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA : Rp1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500 VA -5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA : Rp1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA : Rp1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya 30 ribu kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh.
Baca Juga: Cara Cepat Melihat dan Mengecek Nomor Token Listrik
Sekarang kamu sudah mendapatkan rincian lengkap harga listrik per kwh terbaru tahun 2024. Jadi kamu bisa mengetahui berapa harga token listrik per kwh yang dijelaskan di atas.
Yuk beli token listrik PLN Prabayar kamu melalui LinkAja yang praktis. Isi saldo sesuai budget dan atur pengeluaranmu dengan melakukan pembayaran berbagai tagihan secara online dengan LinkAja. Manajemen keuangan jadi terpantau deh!