Mau Cek KTP Online? Ikuti 6 Cara Gampang Ini Aja!

Cek KTP Online Ikuti 6 Cara Gampang Ini Aja

Manusia sudah sepatutnya menerima banyak kemudahan dengan adanya kemajuan teknologi di zaman serba digital ini. Salah satu kemudahan yang dimaksud adalah adanya layanan cek KTP online.

 

Dulu, saat hendak mengetahui status NIK (Nomor Induk Kependudukan), seseorang harus datang ke kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), mengantre panjang, dan mengikuti prosedur yang menyita waktu.

 

Akan tetapi, sekarang ini, masyarakat sudah bisa cek KTP online melalui panggilan telepon, pesan singkat, situs web, bahkan WhatsApp. Prosesnya pun berjalan dengan lebih cepat dan tentunya mudah. 

 

Apakah kamu penasaran dengan tutorial cek KTP online tanpa perlu mendatangi kantor Dukcapil secara langsung? Kalau iya, langsung cek artikel ini saja~ Akan tetapi, sebelum membaca info selengkapnya, cermati poin pembahasannya dulu, ya.

 

  1. Melalui Situs Web Kementerian Dalam Negeri

  2. Melalui Call Center Halo Dukcapil

  3. Melalui WhatsApp Halo Dukcapil

  4. Melalui Direct Message ke Media Sosial Dukcapil

  5. Melalui Email Dukcapil

  6. Melalui SMS ke Dukcapil 

 

Ngomong-ngomong, kalau kamu memang ingin memeriksa NIK KTP secara online melalui WhatsApp atau direct message ke media sosial yang bersangkutan, jangan lupa isi kuota internet dulu, ya, Guys.

 

Kamu bisa membeli Paket Harian dari Telkomsel yang menawarkan paket internet dengan harga murah dan jaringan stabil. Mulai dari Rp6.500 saja, kamu sudah bisa memperoleh kuota sebesar 2 GB. Lumayan banget, kan?

 

Nah, supaya kamu nggak sia-sia sudah isi paket dan mampir ke artikel ini, Telkomsel bakal langsung jelaskan, ya, perihal cara cek KTP online. Check this out~

 

Baca Juga: Cara Cetak KTP Online Tanpa Antre di Dukcapil, Praktis!

 

6 Cara Gampang Cek KTP Online

 

Perlu diketahui bahwa NIK adalah nomor identitas yang wajib dimiliki oleh semua warga negara Indonesia. Untuk beberapa keperluan, seseorang perlu menyertakan NIK yang statusnya aktif dan valid.

 

Di sinilah pengetahuan tentang tutorial cek KTP online dibutuhkan. Soalnya, dengan pemeriksaan secara daring, kamu bisa mendapatkan informasi perihal status dan kevalidan NIK hanya dalam hitungan menit.

 

Berikut enam tutorial cek KTP online melalui berbagai kanal yang perlu kamu ketahui. 

 

  1. Melalui Situs Web Kementerian Dalam Negeri

    Ini dia langkah-langkah yang harus kamu tempuh untuk memeriksa status NIK melalui situs web Kementerian Dalam Negeri.

     

    1. Akses situs lapor.go.id melalui peramban yang ada di ponsel atau personal computer kamu.

    2. Ketika lamannya sudah terbuka, pilih menu “Sampaikan Laporan Anda”.

    3. Klik pilihan “Permintaan Informasi”.

    4. Kamu bisa langsung menyampaikan keinginan untuk memeriksa kevalidan NIK dan mengikuti instruksi yang diberikan.

     

  2. Melalui Call Center Halo Dukcapil

    Untuk memeriksa status NIK melalui call center Halo Dukcapil, all you have to do adalah menghubungi 1500537 dan menyampaikan maksud serta tujuanmu kepada customer service.

     

  3. Melalui WhatsApp Halo Dukcapil

    Tak hanya menyediakan layanan telepon, Dukcapil turut menyiapkan layanan dalam bentuk WhatsApp untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus data kependudukan, termasuk cek KTP online.

     

    Cara pemeriksaannya pun mudah. Ikuti tutorial berikut ini, ya!

     

    1. Ajukan permohonan dan pengaduan ke nomor 08118005373.

    2. Pada ruang obrolan, ketik “Menu”.

    3. Pilih opsi “Pengaduan”.

    4. Sampaikan keinginanmu untuk memeriksa status NIK dengan mengikuti arahan yang diberikan.

     

Baca Juga: Cara Cek Hutang Lewat KTP Online & Offline

 

  1. Melalui Direct Message ke Media Sosial Dukcapil

    Selain mengandalkan pemeriksaan mandiri, call center, dan WhatsApp, kamu juga bisa menghubungi admin Dukcapil melalui media sosial X dan Facebook untuk memperoleh informasi perihal status NIK kamu. 

     

  2. Melalui Email Dukcapil

    Ingin memeriksa status NIK KTP melalui email? Bisa, dong~ Silakan kirim email yang menyertakan nama, NIK, nomor telepon yang bisa dihubungi dan maksud serta tujuan ke email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

     

  3. Melalui SMS ke Dukcapil 

    Cara cek KTP online terakhir yang bisa Telkomsel sarankan adalah melalui pesan singkat. Kamu bisa langsung mengirim pesan dengan format Cek#KTP#NIK  ke 08118005373.

     

Baca Juga: Buat KTP Digital Mudah Dengan Cara Ini!

 

Itu dia penjelasan tentang enam cara cek KTP online yang gampang dan antiribet. Anyway, kalau somehow kamu ingin memeriksa NIK KTP melalui call center atau SMS, pastikan kamu memiliki pulsa yang mencukupi.


Apabila ternyata pulsa kamu habis atau tidak lebih dari Rp2.000, jangan lupa beli Pulsa Telkomsel terlebih dahulu di aplikasi MyTelkomsel atau situs web TShop, ya! Prosesnya cepat, harganya juga bersahabat~

 

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim