Cek Bansos Kemensos Secara Online Sekarang Lebih Gampang!

Cek Bansos Kemensos Secara Online Sekarang Lebih Gampang

Dalam rangka mengupayakan kesejahteraan masyarakat miskin, pemerintah tetap melanjutkan program bantuan sosial yang dipercayakan kepada Kementerian Sosial. Sekarang ini, cek bansos Kemensos pun dibuat mudah oleh pemerintah.

 

Alih-alih harus mengantre selama berjam-jam atau meminta kepala desa untuk melakukan pemeriksaan secara manual, cek bansos Kemensos dapat dilakukan secara online, hanya dengan modal kuota internet dan nama sesuai KTP. 

 

Apakah kamu ingin mengetahui tutorial cek bansos Kemensos dan informasi terkait lainnya? Kalau iya, kamu datang ke artikel yang tepat! Soalnya, melalui artikel yang diringkas ke dalam poin-poin berikut, Telkomsel akan memaparkannya untukmu~

 

  1. Sekilas tentang Bansos Kementerian Sosial

  2. Cara Cek Bansos dari Kementerian Sosial

 

Sebagai catatan, untuk dapat cek bansos Kemensos, selain mengetahui apakah kamu memang memenuhi persyaratan atau tidak, mengingat cara pemeriksaannya yang berbasis online, kamu juga perlu memastikan keterisian paket internet.

 

Oleh sebab itu, jangan lupa untuk setidaknya mengaktifkan Paket Harian dari Telkomsel, ya! Dengan berlangganan paket tersebut, kamu berhak mendapatkan kuota internet sebesar 2 GB dengan harga mulai dari Rp7.500 aja. Lumayan, kan?

 

Anyway, tanpa menunggu lebih lama lagi, segera intip pembahasan selengkapnya, yuk! 

 

Baca Juga: Cara Mudah Mengetahui Penerima Bansos PKH 2024

 

 

Sekilas tentang Bansos Kementerian Sosial

 

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Kementerian Sosial bertanggung jawab atas pembagian bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah. Sampai saat ini, ada tiga jenis bantuan sosial yang siap untuk dicairkan bagi masyarakat.

 

Tiga jenis bantuan sosial yang dimaksud adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan Program Keluarga Harapan (PKH). Berikut penjabaran singkatnya.

 

  1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, dikabarkan bahwa Kementerian Sosial akan mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai gelombang keenam pada bulan November dan Desember 2024 ini.

     

    Program bantuan sosial yang menyasar masyarakat kurang mampu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini mempunyai budget sebesar Rp400.000 per keluarga yang bisa dicairkan setiap sebulan atau dua bulan sekali.

     

    Masyarakat kurang mampu dapat menggunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli sembako atau membeli makanan bergizi. Fyi, berikut syarat penerima manfaat yang harus dipenuhi.

     

    1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).

    2. Tidak menerima gaji setara Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pegawai aktif atau pensiunan.

    3. Tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu. 

    4. Berasal dari keluarga yang tergolong tidak mampu.

    5. Tercatat di desil terbawah data kemiskinan. 

    6. Mempunyai NIK dan Kartu Keluarga (KK) yang valid serta terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

     

  2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

    Bantuan dalam wujud uang tunai ini rutin disalurkan oleh pemerintah dalam rangka membantu perekonomian masyarakat yang kurang mampu dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

     

    Adapun dana yang disiapkan berada di angka Rp300.000 per bulan yang hampir setiap bulannya dapat dicairkan. Sebagai catatan, budget bantuan sosial ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

     

  3. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Bantuan sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) kabarnya akan mulai didistribusikan pada akhir November sampai awal Desember mendatang. 

     

    PKH diberikan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan angka partisipasi sekolah, dan menyediakan akses bagi keluarga miskin untuk memperoleh layanan kesehatan. 

     

    Untuk menerima bantuan ini, calon penerima manfaat harus memenuhi sejumlah syarat, termasuk lolos verifikasi komprehensif yang mencakup berbagai aspek penting. 

     

    Berikut detail bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Program Keluarga Harapan, lengkap dengan status penerimanya.

     

    • Anak sekolah (SD) menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahap.

    • Anak sekolah (SMP) menerima bantuan sebesar Rp375.000 per tahap.

    • Anak sekolah (SMA) menerima bantuan sebesar Rp500.000 per tahap.

    • Balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.

    • Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.

    • Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.

    • Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.

     

Yuk, lanjut ke pembahasan berikutnya!

 

Baca Juga: Bantuan Pangan Non Tunai: Arti, Manfaat, dan Cara Cek

 

Cara Cek Bansos dari Kementerian Sosial

 

Melalui penjabaran berikut ini, Telkomsel akan memaparkan tutorial cek bansos Kemensos secara online. Biar gak makin penasaran, langsung intip langkah-langkah yang harus kamu ikuti, yuk!

 

  1. Melalui peramban yang terdapat di ponsel atau personal computer, akses situs web https://cekbansos.kemensos.go.id/.

  2. Pilih provinsi tempat kamu tinggal.

  3. Pilih kabupaten atau kota tempat kamu tinggal.

  4. Pilih kecamatan tempat kamu tinggal.

  5. Pilih desa tempat kamu tinggal.

  6. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

  7. Masukkan kode CAPTCHA dengan benar.

  8. Klik pilihan “Cari Data” yang terletak di sebelah kanan layar.

  9. Dalam hitungan detik, kamu bisa langsung menerima informasi perihal bantuan sosial yang layak atau tidak kamu dapatkan. 

 

Baca Juga: UMKM Bisa Manfaatkan Bantuan Langsung Tunai untuk Hal Ini!

 

Itu dia pembahasan lengkap tentang cara cek bansos Kemensos yang mungkin ingin kamu ketahui. Semoga bermanfaat! Oh, ya, kalau somehow kuota internet kamu mulai sekarat, langsung lakukan pembelian melalui situs web TShop, ya!

 

 

Pilihan Paket Harian

scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim