Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Terblokir dengan Mudah

cara mengaktifkan kartu telkomsel

Kartu Telkomsel kamu terblokir? Kamu bisa cek cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang terblokir pada beberapa informasi berikut ini:

 

 

Nah, buat kamu yang harus mengurus berbagai keperluan terkait kartu SIM Telkomsel kamu, kamu bisa gunakan aja GraPARI Online

 

Jadi, kamu tidak perlu pergi keluar rumah untuk mengurus kartu SIM Telkomsel kamu karena sudah bisa dilakukan secara online.

 

Memangnya, kartu Telkomsel sudah terblokir bisa diaktifkan kembali? Kamu bisa langsung baca jawabannya di bawah ini!

 

Baca Juga: eSIM vs Kartu SIM Biasa? Bedanya Apa? Cek di Sini! 

 

Apakah Kartu yang Sudah Diblokir Bisa Diaktifkan Kembali?

Ternyata, kartu Telkomsel kamu yang sudah terblokir bisa kamu aktifkan kembali, lho

 

Jadi, gimana ya cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang terblokir? Langsung aja baca caranya di bawah ini, yuk!

 

Bagaimana Cara Buka Blokir Kartu Telkomsel?

Berdasarkan laman resmi Telkomsel, ada 3 (tiga) cara yang bisa kamu lakukan untuk membuka blokir kartu Telkomsel, yaitu:

 

  1. Kode UMB *888*89#

    Kode *888*89# untuk apa? Nomor Telkomsel PraBayar yang sudah hangus atau expired dapat kamu aktifkan kembali dengan melalui kode UMB *888*89#

     

    Berikut ini cara mengaktifkan kembali nomor yang berada dalam Masa Blokir:

     

    • Buka menu panggilan di HP kamu.
    • Hubungi kode UMB *888*89# dengan nomor Telkomsel kamu yang terblokir.
    • Ada 2 (dua) opsi informasi yaitu “1. Buka Blokir” dan ”2. SKB”.
    • Pilih “1. Buka Blokir” untuk melakukan buka blokir nomor Telkomsel kamu, dan itu artinya kamu telah menyetujui semua ketentuan dalam opsi SKB (Syarat dan Ketentuan Berlaku).
    • Proses buka blokir akan langsung diproses dan kartu Telkomsel kamu akan kembali menjadi aktif.

     

    Untuk nomor Telkomsel yang berada dalam Masa Hangus/Expired, inilah langkah-langkah mengaktifkannya:

     

    • Sebelumnya siapkan dulu beberapa hal berikut:
    1. KTP dan KK yang sebelumnya sudah didaftarkan pada nomor Telkomsel kamu.
    2. Kartu SIM fisik yang kamu ingin aktifkan.
    • Buka menu panggilan di HP kamu.
    • Hubungi *kode dial 888*89# dengan nomor Telkomsel kamu yang hangus.
    • Kamu akan lihat instruksi, lalu pilih “1. Aktifkan Kembali”.
    • Selanjutnya, pilih “1. Setuju” jika kamu menyetujui ketentuannya.
    • Lalu, masukkan 16 digit nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga.
    1. Kalau nomor KTP dan nomor KK sudah sesuai, kamu akan menerima informasi mengenai permintaan reaktivasi PraBayar kamu sudah diterima dan sedang diproses.
    2. Kalau nomor KTP dan nomor KK tidak sesuai, masukkan data nomor KTP dan nomor KK terbaru. Lalu, kamu akan menerima informasi bahwa reaktivasi dan registrasi kartu PraBayar sedang divalidasi.

     

  2. Telkomsel E-care

    Berikutnya, kamu bisa menghubungi Telkomsel E-care dengan mengirimkan sebuah direct message (DM) ke akun Twitter/X atau Instagram Telkomsel.

     

    • Sebelum itu, kamu harus siapkan beberapa hal berikut:
    1. KTP dan KK yang sebelumnya kamu daftarkan pada nomor Telkomsel kamu.
    2. Kartu SIM fisik yang kamu ingin aktifkan.
    • Jika sudah, hubungi Customer Service melalui Direct Message (DM) dengan mengetik "reaktivasi prepaid".
    • Kamu akan dikirim link untuk unggah foto KTP, nomor KK, dan foto kartu SIM fisik Telkomsel yang akan kamu reaktivasi.
    • Selanjutnya, kamu akan masuk ke antrian video call untuk validasi data.

     

  3. GraPARI

    Pilihan berikutnya yaitu kamu bisa kunjungi GraPARI.

     

    Untuk nomor yang berada dalam Masa Hangus/Expired, caranya yaitu kunjungi GraPARI terdekat dengan membawa data-data yang kamu butuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu SIM yang hangus. 

     

    Eits, pengajuan ke GraPARI harus dilakukan sendiri ya, tidak dapat diwakilkan.

     

Memangnya, kenapa kartu SIM Telkomsel bisa diblokir? Cari tahu jawabannya di bawah ini!

 

Baca Juga: Mengenal eSIM: Bentuk Baru SIM Card 

 

Kenapa Kartu SIM Diblokir?

Masa blokir adalah ketika nomor Telkomsel PraBayar kamu telah melewati batas hari terakhir masa tenggang. 

 

Ketika kamu tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket Telkomsel pada masa tenggang, sehingga nomor kamu melewati hari terakhir masa tenggang, maka nomor kamu terblokir.

 

Pada masa blokir, kamu tidak dapat melakukan atau menerima panggilan maupun SMS dan tidak dapat terhubung ke akses internet.

 

Nah, kamu sekarang sudah tahu deh alasan kenapa kartu SIM diblokir dan cara mengaktifkan kembali kartu SIM Telkomsel yang sudah terblokir.

 

Untuk mengurus berbagai keperluan kartu SIM Telkomsel kamu, kamu bisa gunakan GraPARI Online, lho!

 

Buat kamu yang mau pesan nomor baru, kamu bisa kunjungi laman web Kartu SIM Telkomsel aja, ya!

 

Beli juga paket internet dan paket Telkomsel lainnya yang kamu butuhkan dari aplikasi MyTelkomsel, ya!

 

Selamat mencoba caranya!


Baca Juga: Cara Registrasi Kartu Telkomsel Ternyata Mudah, Lho!

 

 
 
 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim
Telkomsel Telkomsel Instagram

Meninggalkan halaman ini

Anda mengunjungi website telkomsel.com tetapi akan dialihkan ke

Pastikan Anda hanya mengikuti tautan dari sumber yang Anda percayai.