BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang penting bagi para pekerja di Indonesia.
Program ini memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, sakit, cacat, dan kematian.
Nah, agar kamu dapat memanfaatkan program ini dengan baik, penting bagi kamu untuk memahami cara menghitung iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan mengetahui cara menghitung iuran BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat memperkirakan besarnya kontribusi yang harus dibayarkan setiap bulannya. Hal ini memungkinkan kamu untuk mengatur keuangan dengan lebih baik.
Bukan cuma itu, mengetahui berapa besar iuran yang telah kamu bayarkan, kamu juga dapat memahami hak dan manfaat yang kamu peroleh dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Misalnya, jika terjadi kecelakaan kerja, kamu akan mendapatkan santunan sesuai dengan iuran yang telah kamu bayarkan.
Kamu akan semakin menyadari pentingnya memiliki jaminan sosial dengan mengetahui cara hitung BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dapat mendorong kamu untuk lebih memperhatikan perlindungan sosial bagi diri sendiri dan keluarga.
Jika kamu tidak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kamu dapat dikenakan sanksi berupa denda atau bahkan pembekuan hak-hak jaminan sosial.
Dengan mengetahui cara menghitung iuran, kamu dapat menghindari hal-hal yang dapat merugikan kamu di kemudian hari.
Eits tenang, supaya kamu nggak kena sanksi, Telkomsel bakal kasih tahu cara hitung BPJS ketenagakerjaan kamu lewat artikel ini, nih. Beberapa caranya adalah:
BPJS ini juga bisa kamu bayarkan secara online lho, guys. Yup, kamu bisa bayar BPJS dengan mudah lewat aplikasi LinkAja.
Bukan cuma itu guys, bareng LinkAja, kamu juga bisa belanja online, bayar tagihan listrik, dan transaksi-transaksi online lainnya.
Aplikasi LinkAja bisa kamu download dengan mudah lewat Google Play Store atau App Store, lho. Yuk, cari tahu lebih lanjut setelah membaca artikel yang satu ini.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan: Syarat & Cara Menonaktifkan
Cara Hitung BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah
BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kepada peserta terhadap risiko sosial ekonomi akibat meninggal dunia, cacat, sakit, kecelakaan, dan pengangguran.
Berikut adalah informasi mengenai jumlah uang, potongan dari gaji, dan persentase potongan BPJS Ketenagakerjaan:
-
Jumlah Uang Jaminan Hari Tua (JHT)
Jumlah uang JHT BPJS Ketenagakerjaan tergantung pada besaran upah yang diterima oleh peserta dan masa kerja yang telah diakumulasikan.
-
Potongan BPJS Ketenagakerjaan dari Gaji
Besaran potongan BPJS Ketenagakerjaan dari gaji adalah 3,7% untuk peserta pekerja aktif dan 2% untuk peserta bukan pekerja aktif. Potongan ini diambil dari upah atau gaji yang diterima oleh peserta.
Baca Juga: 5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
-
Besaran yang Harus Dibayar untuk BPJS Ketenagakerjaan
Besaran yang harus dibayar untuk BPJS Ketenagakerjaan tergantung pada upah atau gaji yang diterima oleh peserta.
Setiap peserta wajib membayar iuran setiap bulan sesuai dengan besaran upah atau gaji yang diterima.
-
Persentase Potongan BPJS Tenaga Kerja
Persentase potongan BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta pekerja aktif adalah sebesar 3,7%.
Persentase potongan BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta bukan pekerja aktif adalah sebesar 2%.
Besaran uang JHT BPJS Ketenagakerjaan, potongan dari gaji, dan persentase potongan dapat berubah sesuai dengan kebijakan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Para pemegang BPJS wajib mematuhi ketentuan yang berlaku dan membayar iuran secara tepat waktu untuk mendapatkan manfaat jaminan sosial yang sesuai.
Dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, peserta akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang penting dalam mendukung kesejahteraan dan keamanan finansial mereka di masa depan.
Wah, jadi makin paham ya, sama cara hitung BPJS Ketenagakerjaan kamu. Pst, biar makin mudah, kamu juga udah tahu kan kalau kamu bisa bayar BPJS lewat LinkAja?
Yup, kamu cukup download aplikasi LinkAja lewat Google Play Store atau App Store dan berbagai transaksi online bisa kamu lakukan dengan praktis.
Baca Juga: 4 Cara Cetak Kartu BPJS ketenagakerjaan, Bisa Online!
Tunggu apa lagi? Yuk, cari tahu lebih lanjut soal aplikasi LinkAja sekarang juga, biar transaksi kamu di dunia digital makin praktis dan mudah!