Apa Itu Visa: Definisi, Fungsi, dan Jenisnya

Apa Itu Visa Definisi, Fungsi, dan Jenisnya

Apa itu visa? Secara garis besar, visa adalah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang hendak bepergian ke luar negeri. Mayoritas visa berbentuk stempel, stiker, atau soft file.

 

Perlu diketahui bahwa jangka waktu visa biasanya lebih pendek daripada paspor. Selain itu, dokumen ini juga bukan dikeluarkan oleh pemerintah negara asal si turis melainkan pihak berwenang negara tujuan yang hendak dikunjungi oleh wisatawan. 

 

Penasaran dengan apa itu visa? Kalau iya, kamu datang ke artikel yang tepat! Soalnya, melalui artikel yang diringkas ke dalam empat poin berikut, Telkomsel akan memberikan penjelasan selengkapnya untukmu~

 

  1. Definisi Visa

  2. Fungsi Visa

  3. Jenis Visa

  4. Perbedaan Visa dan Paspor

 

Sebagai catatan, melakukan perjalanan ke luar negeri pasti memakan banyak biaya. Oleh sebab itu, selain mengandalkan pendapatan utama, kamu juga bisa mencari uang tambahan dengan cara membuka bisnis kecil-kecilan. 

 

Nah, untuk memudahkan komunikasi antarpegawai yang nantinya bekerja denganmu, kamu bisa mengandalkan Telkomsel Enterprise. Dengan berlangganan paket ini, para karyawan dapat memperoleh kuota dan manfaat lainnya, lho!

 

Tanpa menunggu lebih lama lagi, yuk, langsung simak penjelasan berikut ini!

 

Baca Juga: Paspor: Syarat dan Cara Perpanjang Paspor Online

 

Definisi Visa

 

Apa itu visa? Melansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), visa adalah izin memasuki negara lain yang berwujud cap dan paraf yang dibubuhkan oleh pejabat perwakilan negara yang bersangkutan pada paspor pemohon.

 

Untuk menghindari tindak pemalsuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pihak yang mengeluarkan izin bagi seseorang untuk memasuki wilayah negaranya biasanya memperlengkapi visa dengan hologram khusus.

 

Perlu diketahui bahwa selain berbentuk cap dan paraf, ada pula visa berwujud soft file atau yang lebih dikenal dengan istilah e-visa. Biasanya, dokumen ini dikirim melalui surel dan kamu bisa mendaftarkan diri secara online untuk mendapatkannya.

 

Perihal isi, biasanya masing-masing negara mempunyai kebijakan tersendiri. Ada negara yang mencantumkan informasi detail si pengunjung namun ada pula yang hanya memberikan cap dengan nama negara yang hendak dikunjungi.

 

Sebagai informasi tambahan, seperti yang sudah disinggung sebelumnya, masa berlaku visa biasanya lebih pendek daripada paspor. Jenis visa berdasarkan masa berlakunya sendiri dibedakan menjadi dua jenis, yaitu single entry dan multi entry.

 

Visa single entry adalah izin bepergian yang hanya berlaku untuk sekali perjalanan. Artinya, walaupun jangka waktu visa yang kamu miliki masih cukup panjang, kamu tetap harus melakukan pengajuan ulang jika sudah kembali ke tanah air. 

 

Sementara itu, visa multi entry merupakan izin bepergian ke luar negeri yang dapat dilakukan berulang kali–meskipun kamu sudah sempat kembali ke Indonesia–tanpa perlu melakukan pengajuan ulang.

 

Usai mengetahui apa itu visa, mari berpindah ke pembahasan selanjutnya!

 

Fungsi Visa

 

Ketika hendak memasuki teritorial wilayah negara lain, seseorang memerlukan dokumen yang menyatakan bahwa ia diizinkan untuk melakukan aktivitas di negara tersebut. Tujuannya jelas untuk menjaga keamanan semua pihak.

 

Untuk mendapatkan visa, selain melengkapi dokumen administratif, seperti KTP, paspor, formulir pengajuan, fotokopi buku tabungan, pas foto, dan sebagainya, seseorang juga harus terbukti berkelakuan baik dan tidak bermasalah.

 

Maksud dari “tidak bermasalah” di sini adalah orang tersebut tidak terlibat tindakan kriminal yang menyebabkan dirinya masuk ke dalam daftar buronan polisi atau berpotensi membahayakan nyawa orang lain. 

 

Dengan demikian, fungsi visa adalah menunjukkan izin yang sudah diperoleh seseorang untuk keluar masuk suatu negara. Tanpa adanya visa, seseorang tidak diperbolehkan untuk meninggalkan negara asal atau bepergian ke negara tujuan. 

 

Yuk, intip pembahasan berikutnya!

 

Jenis Visa

 

Secara garis besar, setidaknya ada lima jenis-jenis visa yang dibedakan berdasarkan kegunaannya. Supaya nggak semakin penasaran, yuk, simak penjelasan selengkapnya!

 

  1. Visa Diplomatik

    Jenis visa yang pertama adalah visa diplomatik. Orang yang perlu dan wajib mempunyai visa ini adalah mereka yang mempunyai tugas dan aktivitas diplomatik ke luar negeri sebagai perwakilan dari negara asalnya.

     

  2. Visa Kerja

    Sesuai namanya, visa kerja dibutuhkan oleh karyawan yang harus menetap di suatu negara untuk melakukan pekerjaan. Biasanya, visa kerja mempunyai masa berlaku hingga dua belas bulan.

     

  3. Visa Pelajar

    Selain diplomat dan pekerja, pelajar yang menempuh pendidikan di luar negeri juga harus mempunyai visa pelajar. Meskipun jangka waktunya variatif, masa berlaku visa pelajar biasanya berada di rentang 6–12 bulan.

     

  4. Visa Turis 

    Visa turis adalah izin atau persetujuan yang diperlukan ketika seseorang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tujuan liburan. Visa ini berlaku selama enam puluh hari dan biasanya bisa diperpanjang hingga empat kali.

     

  5. Visa Transit

    Visa transit dibutuhkan oleh seseorang yang sedang melakukan perjalanan ke luar negeri namun harus transit di suatu negara terlebih dahulu dalam kurun waktu 24 jam.

     

Sekarang, yuk, pelajari perbedaan visa dan paspor!

 

Baca Juga: Syarat dan Cara Buat Paspor Online Lewat Aplikasi M-Paspor

 

Perbedaan Visa dan Paspor

 

Visa dan paspor dibedakan berdasarkan bentuk fisik, pihak yang menerbitkan, kegunaan, dan cara pembuatannya. Untuk informasi selengkapnya, langsung tengok penjabaran berikut ini, ya!

 

  1. Bentuk Fisik Visa dan Paspor

    Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pada umumnya, visa berbentuk stempel dengan hologram khusus yang sulit untuk ditiru oleh pihak lain yang hendak melakukan pemalsuan atau tindakan tidak bertanggung jawab.

     

    Sementara itu, wujud fisik paspor adalah buku saku yang mudah dibawa ke mana-mana. Ketika hendak bepergian ke luar negeri, petugas akan membubuhkan stempel visa di lembaran paspor yang kamu miliki.

     

    Kendati demikian, di zaman serba canggih ini, visa dan paspor mengalami evolusi fisik sehingga selain berbentuk stempel dan buku saku, kamu juga bisa mengajukan visa serta paspor digital yang lebih praktis.

     

  2. Pihak yang Menerbitkan Visa dan Paspor

    Visa diterbitkan oleh negara tujuan yang hendak kamu datangi. Oleh sebab itu, untuk membuat visa, diperlukan setidaknya 4–15 hari kerja karena pihak negara yang ingin dikunjungi perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh.

     

    Berbeda dengan visa, paspor justru dikeluarkan oleh pihak berwajib negara asal. Jadi, di Indonesia, pihak yang bertanggung jawab untuk menerbitkan paspor adalah pejabat imigrasi.

     

  3. Kegunaan Visa dan Paspor

    Serupa dengan pembahasan sebelumnya, fungsi utama visa adalah menunjukkan izin atau persetujuan yang sudah diberikan oleh negara tujuan terkait kunjungan seseorang ke negara tersebut.

     

    Kalau sudah mempunyai visa, tandanya orang itu masuk dengan cara yang sah di mata hukum untuk tujuan yang dikehendakinya, mulai dari berlibur, menempuh pendidikan, atau menuntaskan tugas negara.

     

    Sementara itu, paspor berfungsi untuk menunjukkan identitas seseorang. Sebab, paspor memuat informasi data diri yang serupa dengan KTP sehingga menandakan status kewarganegaraan si pemilik.

     

  4. Cara Membuat Visa dan Paspor

    Untuk membuat visa, mengingat pihak penerbitnya adalah negara tujuan, ada lebih banyak proses yang harus dilewati dan lebih banyak dokumen yang harus disiapkan.

     

    Nah, kalau kamu ingin membuat paspor, kamu hanya perlu melengkapi beberapa dokumen dasar dan bisa langsung mengunjungi kantor imigrasi terdekat. Bahkan, sekarang ini ada juga, lho, paspor yang sehari jadi.

     

Baca Juga: Daftar Negara Bebas Visa untuk Indonesia Tahun 2023

 

Itu dia informasi lengkap mengenai apa itu visa. Semoga bermanfaat, ya, Guys!

 

Anyway, kalau kamu punya berbagai rekening bank yang diperuntukkan bagi beragam kepentingan, termasuk menyimpan biaya perjalanan ke luar negeri, kamu bisa memanfaatkan Telkomsel Redi biar nggak kebingungan.

 

Soalnya, aplikasi satu itu nggak cuman memudahkan kamu dalam melakukan transfer antarbank tetapi juga mengingatkan kamu untuk melunasi tagihan, menyediakan fitur QR code, dan masih banyak lagi~ Jangan lupa download, ya!

 

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim