Alami Gangguan PLN? Begini 4 Cara Pengaduannya

gangguan pln

Adanya gangguan listrik mungkin akan kita alami suatu saat nanti. Untuk itulah sebaiknya kamu melakukan antisipasi mulai sekarang. Yuk, cari tahu cara melakukan pengaduan gangguan PLN di artikel ini!

 

Tidak perlu bingung karena Telkomsel akan beritahu caranya melakukan pengaduan saat terjadi gangguan listrik. Kamu bisa cek ada layanan gangguan PLN apa saja yang dihubungi berikut ini.

 

  1. Pengaduan Lewat Contact Center PLN  

  2. Pengaduan Lewat PLN Mobile

  3. Pengaduan Lewat Email Resmi PLN

  4. Pengaduan Lewat Sosial Media PLN

 

Sebagai informasi tambahan, untuk bisa melakukan pengaduan dengan menelepon nomor Call Center PLN, kamu memerlukan pulsa yang cukup dan memastikan kartu prabayarmu masih berstatus aktif.

 

Nah, kalau somehow masa aktif kartu prabayarmu sudah mau habis, kamu bisa melakukan perpanjangan hingga 360 hari, lho! All you have to do adalah mengakses MyTelkomsel dan merogoh kocek mulai dari Rp2.500 aja. Ramah kantong, kan? 

 

Anyway, tanpa menunda lebih lama lagi, sekarang saatnya kamu simak cara mengakses layanan gangguan PLN yang akan diulas di sini. Catat, ya! 

 

Baca Juga: 3 Cara Isi Token Listrik yang Mudah dari HP

 

Pengaduan Lewat Contact Center PLN  

PLN menyediakan layanan pengaduan resmi untuk pelanggan yang memiliki keluhan atau kesulitan terkait kelistrikan, lho. Ada beberapa cara yang bisa kamu coba, salah satunya menghubungi nomor gangguan PLN di nomor 123.

 

Mulailah dengan menyiapkan informasi yang diperlukan, seperti nama lengkap, ID pelanggan, nomor meteran, lokasi kejadian, dan deskripsi masalah. Lalu, hubungi Call Center PLN di nomor 123.

 

Layanan gangguan PLN ini dapat diakses pelanggan selama 24 jam. Namun, perlu diingat bahwa kamu akan tetap dikenakan biaya telepon, ya, selama melakukan pengaduan. 

 

So, pastikan kartu seluler kamu masih dalam keadaan aktif atau tidak masuk masa tenggang dan pulsamu pun masih mencukupi. 

 

Berikut cara pengaduan layanan listrik lewat nomor gangguan PLN.

  1. Hubungi nomor 123 melalui HP kamu.
  2. Sampaikan keluhan kepada petugas.
  3. Berikan informasi yang diminta oleh petugas.
  4. Petugas akan membantu menyelesaikan dan memberikan nomor registrasi.
  5. Catat nomor registrasi tersebut untuk melacak status pengaduan.

 

Pengaduan Lewat PLN Mobile

Tidak hanya lewat nomor gangguan PLN 123, kamu juga bisa membuat pengaduan melalui aplikasi resmi dari PLN. Download dan install terlebih dulu aplikasi PLN Mobile di HP kamu.

 

Lalu ikuti langkah pengaduan gangguan listrik lewat PLN Mobile berikut ini.

  1. Buka aplikasi dan login menggunakan akun kamu. 
  2. Pilih menu "Layanan" kemudian pilih "Pengaduan".
  3. Ikuti petunjuk pada layar untuk mengisi formulir pengaduan.
  4. Sertakan foto atau video jika memungkinkan untuk membantu  menjelaskan masalah kamu.
  5. Kirimkan pengaduan dengan klik tombol “ok” yang tersedia.
  6. Kamu akan menerima pemberitahuan status pengaduan melalui aplikasi.
  7. Cek terus status penanganan aduan kamu.

 

Baca Juga: 6 Cara Cek Tagihan Listrik PLN, yuk Simak!

Pengaduan Lewat Email Resmi PLN

Apabila kamu ingin melakukan pengaduan mengenai gangguan listrik yang kamu alami namun kamu memilih untuk tidak menghubungi call center atau melapor via aplikasi, kamu bisa memanfaatkan akun email resmi PLN.

 

Melansir dari akun X resminya, PLN menyediakan email pln123@pln.co.id bagi Warga Negara Indonesia yang hendak melakukan pengaduan. Untuk dapat melapor lewat email, silakan ikuti langkah berikut ini.

  1. Login ke email yang kamu miliki.
  2. Di bagian penerima, masukkan alamat email resmi PLN, yaitu pln123@pln.co.id
  3. Di bagian subjek, kamu bisa mengisinya dengan “Laporan Gangguan Listrik (Domisili)” atau apa saja selama masih berkaitan dengan gangguan listrik.
  4. Di bagian badan email, tulis kendala yang kamu alami, lengkap dengan nama, domisili, dan bukti-bukti yang bisa kamu lampirkan. 
  5. Lakukan pemeriksaan ulang dan pastikan semua informasi yang kamu berikan akurat.
  6. Kirimkan email tersebut.

 

Pengaduan Lewat Sosial Media PLN

PLN juga memiliki beberapa akun media sosial resmi. Meski bukan dikhususkan untuk melayani pengaduan gangguan PLN namun bisa kamu jadikan alternatif.

 

Berikut ini daftar akun sosial media yang bisa kamu gunakan untuk menyampaikan pengaduan.

  • Akun X resmi PLN: @pln_123
  • Akun Facebook resmi PLN: PLN Indonesia
  • Akun Instagram resmi PLN: pln123_official

 

Baca Juga: Tambah Daya PLN: Biayanya & Cara Bayar Via PPOB

 

Nah, itu tadi sejumlah cara melakukan pengaduan gangguan PLN yang bisa kamu coba lakukan saat membutuhkannya. Selain itu jangan sampai telat membayar tagihan listrik maupun mengisi token sebelum kehabisan.

 

Nggak perlu ribet, kamu bisa lakukan itu semua menggunakan LinkAja. Bayar berbagai tagihan bulanan, beli token listrik, bayar belanjaan hingga investasi bisa kamu lakukan dari satu aplikasi LinkAja. Praktis deh!

 

 
scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim