Telkomsel-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) bertujuan untuk meningkatkan ketahanan dan respons terhadap insiden keamanan siber di lingkungan Telkomsel dengan melindungi infrastruktur digital dari ancaman siber, mendeteksi serta merespons insiden secara cepat dan efektif, serta meningkatkan kapabilitas dan kesadaran keamanan di seluruh organisasi. Selain itu, Telkomsel-CSIRT berperan dalam berkoordinasi dengan regulator dan mitra industri untuk berbagi intelijen ancaman serta menerapkan langkah-langkah pemulihan dan mitigasi guna mencegah insiden serupa di masa depan. Tim ini juga memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar keamanan, seperti ISO 27001 dan kebijakan pemerintah terkait perlindungan data, demi menjaga kepercayaan pelanggan serta memastikan keberlanjutan operasional perusahaan secara aman dan andal.
Organisasi Cyber Security Incident Response Team (CSIRT) Telkomsel memiliki susunan anggota Berdasarkan Surat Edaran Vice President ICT Security Management tentang Pembentukan Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber (Cyber Security Incident Response Team) Telkomsel Nomor: 0011/IS.01/IB-01/IV/2024. CSIRT Telkomsel saat ini di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Telkomsel-CSIRT merupakan Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) PT Telkomsel yang dipimpin oleh Ketua Telkomsel-CSIRT dan dibantu oleh Wakil Ketua Telkomsel-CSIRT dan Narahubung serta anggota tim dari bidang Penanganan Penanggulangan dan Pemulihan Insiden Siber Bidang Teknologi Informasi, bidang Penanganan Penanggulangan dan Pemulihan Insiden Siber Bidang Telekomunikasi, dan Data Protection Officer.
Visi
Visi CSIRT Telkomsel adalah menjaga integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan informasi serta sistem organisasi.
Misi
Membangun, mengkoordinasikan, mengkolaborasikan, dan mengoperasionalkan proses mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan, dan pemulihan terhadap insiden siber di lingkungan sistem, serta membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden siber di lingkungan sistem.
Telkomsel-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) bertujuan untuk meningkatkan ketahanan dan respons terhadap insiden keamanan siber di lingkungan Telkomsel dengan melindungi infrastruktur digital dari ancaman siber, mendeteksi serta merespons insiden secara cepat dan efektif, serta meningkatkan kapabilitas dan kesadaran keamanan di seluruh organisasi. Selain itu, Telkomsel-CSIRT berperan dalam berkoordinasi dengan regulator dan mitra sistem untuk berbagi intelijen ancaman serta menerapkan sistem langkah pemulihan dan mitigasi guna mencegah insiden serupa di masa depan. Tim ini juga memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar keamanan, seperti ISO 27001 dan kebijakan pemerintah terkait perlindungan data, demi menjaga kepercayaan pelanggan serta memastikan keberlanjutan operasional sistem secara aman dan andal.
CSIRT Telkomsel mempunyai tugas membangun, mengkoordinasikan, mengkolaborasikan, dan mengoperasionalkan proses mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan, dan pemulihan terhadap insiden siber di lingkungan Perseroan, serta membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden siber di lingkungan Perseroan.
Layanan tanggap insiden siber dari CSIRT Telkomsel berupa: