Cukup dari Rumah, Begini Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online! | Telkomsel
BAGIKAN

Cukup dari Rumah, Begini Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online!

Article
Bayar Zakat Fitrah secara Online

Menjelang Hari Raya Idulfitri, umat muslim yang mampu diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Waktu pembayaran zakat fitrah yang paling utama adalah pada akhir bulan Ramadan, malam takbiran hingga sebelum waktu salat Idulfitri.

 

Syarat menunaikan zakat seringkali dipahami harus dibarengi dengan niat serta berjabat tangan dengan amil (orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan zakat). Nah, belakangan ini, membayar zakat secara online semakin populer karena dianggap praktis, mudah, dan solutif. Hanya dengan handphone dan internet, kita sudah bisa menunaikan zakat cukup dari rumah.

 

Dianggap praktis karena proses membayar zakatnya cukup mudah, yaitu dengan mengisi formulir online yang tersedia dan mengisi nominal zakatnya. Hanya saja, kita perlu memilih platform serta lembaga terpercaya yang akan menjadi penyalur zakat.

 

Namun, pertanyaannya, karena pembayaran tidak dilakukan dengan bertatap muka dan berjabat tangan, zakat online itu sah atau tidak? Jawabannya sah.

 

Bukti pembayaran digital dari lembaga amil zakat online bisa menjadi pengganti pernyataan zakat. Hal ini juga memastikan zakat yang kamu bayarkan telah terbayar sah. Jadi, jangan ragu untuk membayar zakat secara online, ya!

 

LinkAja Syariah bisa menjadi pilihan untuk kamu yang ingin membayar zakat fitrah dengan mudah, aman, dan berkah. Kamu bisa bayar zakat di mana saja dan kapan saja!

 

LinkAja Syariah sudah terintegrasi dengan lembaga penyalur zakat terpercaya seperti Baznas, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat yang sudah berpengalaman dalam menyalurkan zakat langsung ke penerima manfaat zakat.

 

Buat kamu yang ingin bayar zakat secara online melalui LinkAja syariah, simak langkah berikut yuk:

  • Buka aplikasi LinkAja
  • Pilih menu LinkAja Berbagi, atau untuk pengguna LinkAja Syariah dapat klik banner Zakat Fitrah & Fidyah
  • Klik Zakat Fitrah
  • Pilih amil zakat yang bekerja sama dengan LinkAja, seperti BAZNAS, Dompet Dhuafa, Human Initiative, dan Rumah Zakat
  • Tentukan jumlah zakat fitrah yang ingin dibayarkan
  • Ucapkan niat zakat fitrah
  • Klik konfirmasi

 

Dengan mengikuti beberapa langkah tersebut, artinya kamu sudah berhasil membayar dan zakat fitrah siap disalurkan oleh lembaga pilihanmu.

 

Selain membayar zakat fitrah, di LinkAja Syariah, kamu juga bisa bayar fidyah lewat LinkAja Syariah. Caranya mudah:

  • Buka aplikasi LinkAja
  • Pilih banner Zakat Fitrah & Fidyah
  • Klik Donasi Sekarang
  • Pilih program fidyah dengan amil zakat pilihanmu (Rumah Zakat, BAZNAS, Dompet Dhuafa)
  • Pilih nominal fidyah
  • Klik konfirmasi
  • Fidyah-mu akan langsung disalurkan oleh lembaga pilihanmu

 

Yuk, download aplikasi LinkAja dan aktifkan LinkAja Syariah untuk transaksi yang lebih berkah karena saldo terjamin aman dan terhimpun di Bank Syariah. Dari zakat, infaq sampai wakaf, semuanya juga tersedia di LinkAja Syariah!

 

Beli ini itu juga jadi lebih tenang karena beli pulsa, bayar tagihan listrik sampai belanja online semua sesuai prinsip syariah. Selain itu, saldo bonus dan diskon yang didapat pasti berkah karena sesuai dengan prinsip syariah.

 

Kalau sudah punya aplikasi LinkAja, kamu hanya perlu mengaktifkan LinkAja Syariah langsung di aplikasi. Cukup klik fitur “Aktifkan” lalu membuat PIN, proses aktivasi pun selesai. Udah deh, kamu bisa langsung berpindah layanan ke aplikasi LinkAja Syariah.


Agar ibadah tenang dan hidup berkah, yuk tunaikan zakat fitrah melalui aplikasi LinkAja!