Registrasi Dukcapil kartuHalo | Telkomsel
registrasi-dukcapil-kartuhalo

Daftar kartuHalo dengan Identitas Valid

Sebelum mendaftar ke layanan kartuHalo, pastikan data identitasmu tercatat di Ditjen Dukcapil untuk proses validasi.

Mengapa Harus Terdaftar di Dukcapil?

Data identitas kependudukan yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) adalah syarat wajib untuk menjadi pelanggan kartuHalo.

ktp
  • FAQ

Apa yang dimaksud dengan registrasi KartuHalo dengan identitas valid?

Merupakan pendaftaran yang wajib dilakukan oleh calon pelanggan kartu pascabayar Telkomsel dan akan divalidasi dengan menggunakan data identitas kependudukan valid sebagaimana yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil).

Siapa saja yang diwajibkan registrasi KartuHalo dengan identitas valid?

Setiap calon pelanggan baru pascabayar kartuHalo yang mendaftarkan diri melalui website diwajibkan menggunakan data identitas valid yang tercatat di Ditjen Dukcapil.

Bagaimana cara registrasi KartuHalo dengan identitas valid?

Pada halaman pengisian data diri di laman Pasang Baru kartuHalo dan Beralih dari Prabayar ke kartuHalo, pelanggan diwajibkan mengisi Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga yang tercatat di Dukcapil. Apabila kedua data tersebut tercatat dan valid, maka pelanggan dapat melanjutkan pendaftaran kartuHalo.

Bagaimana bila registrasi kartuHalo saya terkendala?

Jika pelanggan mengalami kendala data kependudukan, silakan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil melalui website atau Call Center 1500537 pada hari dan jam kerja.