Waspada! Kenali Bedanya Pinjaman Online OJK Resmi dan Abal-Abal | Telkomsel

Waspada! Kenali Bedanya Pinjaman Online OJK Resmi dan Abal-Abal

Article

Butuh dana tambahan untuk mengembangkan usaha atau memenuhi kebutuhan mendesak? Kamu wajib memilih pinjaman online OJK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga resmi yang mengawasi industri keuangan, termasuk platform fintech. Tak hanya mengawasi, tuhas OJK juga mengatur dan melindungi industri keuangan yang sehat.

 

Kemudahan melakukan pinjaman online saat ini memberikan dampak yang positif sekaligus negatif. Pertama-tama, orang-orang akan lebih mudah mendapatkan tambahan modal untuk usaha. Lalu, di sisi lain, banyak orang yang terjebak pinjaman online dengan bunga tinggi.

 

Oleh karena itu, agar kamu tidak terjebak pinjaman online ilegal yang meresahkan, sebaiknya pilih pinjaman yang resmi dari OJK. Terlebih lagi, untuk kebutuhan usaha, tentu kamu membutuhkan perusahaan financial technology (fintech) yang tepercaya.

 

Fintech yang tepercaya bisa membantu menyelesaikan masalah keuanganmu, tanpa memberatkan atau malah menambah masalah baru.

 

Perbedaan Pinjaman Online OJK Resmi dan Ilegal

Jika tidak jeli dalam memilih perusahaan fintech, kamu akan mudah sekali terjebak pada pinjaman online ilegal. Ini karena umumnya lembaga-lembaga ini terlihat menjanjikan di awal, namun mungkin saja tanpa kamu sadari bahwa kamu dijebak dengan bunga tinggi. Akibatnya, kamu sendiri yang akan rugi.

 

Oleh karena itu, kamu harus paham perbedaan antara pinjaman online legal yang berada di bawah OJK dengan pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak berizin. Pembeda keduanya bisa kamu lihat melalui beberapa hal berikut.  

 

  1. Regulator

    Pertama, kamu bisa membedakan pinjol ilegal dengan yang resmi melalui siapa regulatornya. Pada pinjol ilegal, mereka tidak mematuhi regulasi dari siapa pun kecuali perusahaan mereka sendiri. Oleh karena itu, wajar jika kadang peraturan yang mereka terapkan tidak berpihak kepada nasabah atau klien.

     

    Sementara itu, pinjol yang legal berada di bawah pengawasan OJK. Mereka tidak bisa semena-mena menerapkan aturan yang hanya menguntungkan perusahaan. Nasabah atau klien juga menjadi perhatian oleh OJK. Lembaga tersebut akan memastikan bahwa masyarakat yang menjadi klien pinjol tidak merasa dirugikan.

     

  2. Bunga dan Denda

    Selanjutnya, dari sisi bunga dan denda, pinjol legal dan ilegal pun memiliki perbedaan. Pinjol ilegal menerapkan bunga dan denda yang sangat besar sehingga memberatkan klien mereka. Tak hanya itu, perhitungannya pun tidak transparan.

     

    Sebaliknya, pinjol legal sudah punya aturan resmi terkait bunga dan denda. AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) sudah mengatur bunga dan denda yang harus dilaksanakan oleh semua perusahaan fintech yang ada di bawahnya.  

     

  3. Perusahaan Pengelola

    Perusahaan fintech ilegal bisa didirikan oleh siapa pun. Mereka tidak memiliki standar apa pun dalam menyelenggarakan usaha keuangan. Sementara itu, perusahaan fintech yang resmi perlu mengurus izin usaha ke OJK.

     

    Sebelum memberikan izin usaha, OJK memiliki standar tertentu terkait orang-orang yang akan menjalankan bisnis keuangan. Para pengurus setidaknya harus memiliki pengalaman minimal satu tahun di bidang industri keuangan.  

     

Baca Juga: Mengenal Bisnis Aggregator di Sektor Finansial

 

  1. Asosiasi

    Seperti yang sudah dijelaskan di atas, penyelenggara fintech legal akan berada dalam satu naungan, yakni Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Mereka wajib mengikuti organisasi tersebut. Sementara itu, pinjol ilegal tidak akan terdaftar atau menjadi bagian dari AFPI.

     

  2. Lokasi Fisik

    Lalu, terkait lokasi fisik, aplikasi pinjaman online OJK selalu mempunyai kantor fisik yang jelas. Meskipun pada prosesnya dijalankan secara online, pinjol resmi tetap memiliki kantor fisik yang menaungi para karyawan.

     

    Sebaliknya, pinjol ilegal tidak jelas alamat kantor fisiknya. Bahkan, mereka tidak jarang menggunakan alamat luar negeri yang susah diakses.

     

  3. Syarat Pinjam-meminjam

    Terkait syarat pinjam-meminjam pun bisa menjadi pembeda pinjol tepercaya dan yang tidak. Umumnya, pinjol ilegal memberikan syarat yang mudah supaya nasabah segera melakukan pinjaman. Sementara itu, pinjol legal membutuhkan dokumen-dokumen yang lengkap untuk proses credit scoring.

     

  4. Akses Data Pribadi

    Terakhir, yang paling meresahkan terkait pinjol ilegal adalah akses terhadap data pribadi. Mereka akan meminta kamu untuk memberikan akses pada data-data di dalam handphone nasabahnya. Data tersebut digunakan untuk proses penagihan.

     

    Sementara itu, pinjol resmi tidak akan melakukan hal tersebut. Mereka menghargai privasi dan kenyamanan para pelanggan.

     

Pinjam Online untuk Modal di Lembaga Tepercaya

Supaya kamu tidak salah pilih, perhatikan betul-betul ketujuh poin di atas. Kamu tidak boleh asal tergiur dengan penawaran yang menguntungkan dan kemudahan syarat peminjaman. Meskipun sangat membutuhkan pinjaman, kamu tetap perlu waspada.

 

Kemudian, agar kamu tidak ribet install aplikasi pinjol, manfaatkan LinkAja. Dompet digital dari Telkomsel ini telah bekerja sama dengan perusahaan fintech tepercaya untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak. Kamu bisa mengajukan pinjaman online OJK bunga rendah tenor panjang.

 

LinkAja sebagai perusahaan fintech juga sudah terdaftar di OJK. Kamu bisa memilih jenis pinjaman di aplikasi LinkAja sesuai dengan kebutuhan kamu. Dengan begitu, kamu pun bisa dengan mudah mengakses pinjaman online OJK.

scroll
Komentar 0
Tulis Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Belum ada komentar
Jadilah orang pertama yang komentar disini!
mock
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
DewiLarasati
14 Feb 2024 12:03
mantulllzz keren bgt artikel beber2 sangat membantu!
Laporkan
0
Balas Komentar
Min. 10 Karakter
0 / 2000
Balasan Lainnya (1)
Sembunyikan Balasan

Laporan Anda berhasil dikirim